Saatnya Mahfud dan Mega Menjawab, Sudah Buat Apa Untuk NKRI

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:17 WIB

40278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Berikut rilis yang diterima dari Bismar Channel kepada awak media di Jakarta, Senin (23/10)

1.Merujuk Pernyataan Megawati &

Cawapres Mahfud MD:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentang Penegakan Hukum & Keadilan”

MEGAWATI SEBUT MAHFUD MD PENDEKAR HUKUM

Akar Masalah Reformasi Terburuk Di Bidang Hukum

2. Uang Dan Kekuasaan Dapat Membeli Proses Penyidikan Di Polri,

Kekuasaan kehakiman dilakukan / Dipimpin oleh Mahkamah Agung. Lembaga Mahkamah Agung & Jajarannya Sudah Rubuh. @bismarchannel (Mahfud MD DKK TV ONE ILC 31 MEI 2016)

Dakwaan & Tuntutan Di Kejaksaan RI, Pengadilan Di Semua Tingkatan

Sampai Proses EKSEKUSI Di Lapas UPT Kemenkumham RI (Buku Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Hal 1, UNDP 2010)

3. Lembaga Paling Korup Di Indonesia Adalah DPR RI, Polri & Kejaksaan RI (Pernyataan Buya Safii Maarif, Rakyat Merdeka 31 Maret 2017

4. Lembaga Kontrol: Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Badan Pengawas Mahkamah Agung Dan Komisi Yudisial Mandul

5. Media Pilar Ke 4 Demokrasi: Dipelihara Lembaga Penegak Hukum Sebagai Media Organik Dan Biaya Terpenuhi Dengan Baik

6. Mahfud MD Dan Pejabat Aparat Penegak Hukum Serta Megawati Pejabat Politik, Banyak Omong Doang (OMDO)

Peradilan Sesat, Sudah Gawat Darurat.

Lipsus: TPJ

Berita Terkait

PDI-P Kabupaten Batu Bara Gelar Loka Karya Pendidikan Politik untuk Masyarakat Awam
Kapolres Bantaeng Hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana, Ingatkan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
Partai NasDem Sumut Targetkan 500 Kantong Darah di HUT ke-14, Ricky Anthony: Partai Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Korban Salah Tangkap ‘Bos Judol’, Iskandar ST Tuntut Polisi Ungkap Identitas Tersangka Sebenarnya
PCN Hadirkan Figur Pemimpin Baru: Samsuri Ditetapkan sebagai Capres RI Periode 2029–2034
30 Warga PAN Tanda Tangani Petisi Online Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset
Deklarasi Nasional: Samsuri, S.Pd.I., M.A., Resmi Menjadi Calon Presiden Republik Indonesia Usungan PCN 2029–2034
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Menyatakan Mbak Tutut Bisa Menyelesaikan Kebuntuan di Partai Golkar

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB