Kios Jual Harga Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Petani Kecamatan Tambelang Sampang Resah dan Menjerit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:51 WIB

40516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Mahalnya harga pupuk bersubsidi membuat resah dan dikeluhkan petani di Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, 12 kios yang ada diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dengan harga Rp.135.000,-, sehingga petani menjerit.

Menurut Ketua Poktan (Kelompok Petani) saat membeli Pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska dirinya di patok harga bervariasi mulai dari Rp.125.000, sampai Rp.135.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membeli pupuk bersubsidi dasarnya kelompok mas, kami dipatok harga 125 ribu dan ada yang 135 ribu, dan apabila kami tidak membayar harga segitu, kami tidak diperbolehkan membeli pupuk itu”. Ucap Ketua Poktan H. Jesmari asal Desa Birem Saat di konfirmasi Oleh Media ini,

Sementara salah satu pemilik kios inisial H, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.

“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain”. Akunya pada wartawan.

Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios H (inisial) belum bisa memberikan keterangan secara pasti.

Adapun 12 Kios tersebut antara lain kios Kurnia baru, Hasanah, Saudara, Tiga saudara, Anda, Bahagia, Anugerah, Takdir, Sumber rejeki, Sabar, Assakinah dan Wahyu.

Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.(AR Red).

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Tingkatkan Insfratruktur Desa, Pemdes Paopale Laok Lakukan Pembangunan Rabat Beton di Dusun Taman
Tingkatkan Insfratruktur Desa, Pemdes Bunten Barat Lakukan Pembangunan Rabat Beton
Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes
Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:21 WIB

AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:29 WIB

Uang Penjualan Tanah Warisan Digelapkan Cuci Tiri, Ahli Waris Batalkan Penjualan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58 WIB

Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan dan Bola Putar Diduga Beroperasi Mulus, Bawa-bawa Nama Oknum Petugas

Senin, 5 Januari 2026 - 15:10 WIB

Audensi PERS TNI SOLID ,Pangdam I/BB :Prajurit TNI Bertugas di Daerah Bencana Tidak Mengenal Waktu

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:15 WIB

Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:15 WIB

Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Bantuan Gubernur Disalurkan ke Dua Desa Terdampak Longsor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB