Kutacane, teropong Barat Com | Dugaan Mark-up anggaran dan berpotensi ladang korupsi oleh oknum kepala Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara melalui proyek rabat beton pada anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2023 terus terang-terangan terjadi, namun hal itu luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH) Inspektorat dan pengawasan dari pihak Kecamatan setempat. Selian itu adanya indikasi dugaan laporan manipulasi fakta terhadap proyek rabat beton di Desa Makmur Jaya tersebut, namun pihak terkait terkesan bungkam.
Seperti temuan saat investigasi media di lapangan, cor semen dan bahan untuk proyek rabat beton tersebut, disinyalir bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal jadi, saat ini kondisi fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak terkesan tak berkualitas, padahal umur proyek rabat beton dikerjakan oleh kepala Desa Makmur Jaya kini masih hitungan bulan, tapi kondisinya sudah hancur-hancuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang di sebutkan narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan Aceh Tenggara pada Selasa (21/11/2023) mengatakan, proyek rabat beton Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah untuk kepentingan masyarakat justru menjadi kekecewaan buat masyarakat setempat. Dijelaskannya, coba ditinjau fisik pekerjaan rabat beton anggaran 2023 ini.”Proyek rabat beton dengan panjang volume 200 meter dan ketebalan coran 15 cm dengan biaya Rp 185 juta lebih.
Semestinya coran untuk rabat beton itu 15 cm, namun dikerjakan hanya 3- 4 cm saja, hal ini jelas merugikan uang negara. Maka secepatnya masyarakat meminta kepada Inspektorat dan pihak Kecamatan untuk segara melakukan audit dana Desa Makmur Jaya dari tahun 202-2023 karena diyakini syarat masalah.
Proyek tersebut dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, karena proyek itu akan mudah hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton, artinya, dikerjakan tak jelas serta asal kerja, selain itu, terlihat sangat tipisnya cor sen untuk proyek rabat beton tersebut,” diduga kepada Desa Makmur Jaya melakukan mar-up anggaran dan berpotensi ladang korupsi.
Masyarakat khususnya yang terisolir di Desa Makmur Jaya semakin tahun bukannya menikmati jalan yang bagus, namun sebaliknya masyarakat selalu merasa terzalimi dengan permainan proyek tak jelas oleh oknum kepala desa setempat.
“Ini proyek korupsi mengatasnamakan masyarakat dan kepentingan khalayak ramai, kami sebagai masyarakat selalu dijadikan alat dan kambing hitam untuk memuluskan kepentingan yang berkuasa di Desa Makmur Jaya, kami sebagai orang kecil hanya bisa berharap kepada APH khususnya Inspektorat dan Tipikor Polres Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit secara aturan dan hukum yang berlaku pinta sumber.
Ditempat terpisah, kapala Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi (sadikin)