GAYO LUES | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues diduga syarat masalah hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu DPD Aceh LSM GAKORPAN Iskandar Muda meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2022, desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.
Demikian diungkapkan oleh Iskandar Muda kepada media ini pada Selasa 21 November 2023 di Blangkejeren.
Iskandar menjelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi pada Tahun 2022 Penanggulangan Bencana Rp 19.650.000, Tahap II Penanggulangan Bencana Rp 25.262.000 dan di Tahap III Penanggulangan Bencana Rp 65.090.000 sehingga dalam 1 Tahun Pemdes Bener Kecamatan Kutapanjang menganggarkan dana Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 110.002.000,- . selain itu pada Tahun 2022 Pemdes Bener juga menggarkan Makanan Tambahan sebesar Rp.56.460.000,- selama 1 Tahun, kata Iskandar. Selain itu Pemdes Bener Kecamatan Kutapanjang menganggarkan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sebesar Rp. 67.200.000,- dalam 1 Tahun, sebut Iskandar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu Iskandar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaannya, serta selayaknya untuk ditelisik.
Iskandar menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Iskandar.
Selanjutnya saat dikonfirmasi pihak media kepada Kepala Desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues pada 10 November 2023 yang lalu , dia tidak mengakui telah menganggarkan kegiatan Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sementara berdasarkan bukti data yang bersumber di Omspan pihak pemerintah desa telah melakukan penganggaran Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sehingga realisasi 100 persen Dana Desa Bener pada tahun 2022 mencapai Rp. 809.880.000,- .
(Tim Media)