Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bener Kecamatan Kutapanjang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 01:40 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues diduga syarat masalah hingga berpotensi terjadinya potensi penyimpangan keuangan. Untuk itu DPD Aceh LSM GAKORPAN Iskandar Muda meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas sejumlah beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2022, desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.

Demikian diungkapkan oleh Iskandar Muda kepada media ini pada Selasa 21 November 2023 di Blangkejeren.

Iskandar menjelaskan bahwa, adapun dugaan penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai terhadap peruntukannya seperti realisasi pada Tahun 2022 Penanggulangan Bencana Rp 19.650.000, Tahap II Penanggulangan Bencana Rp 25.262.000 dan di Tahap III Penanggulangan Bencana Rp 65.090.000 sehingga dalam 1 Tahun Pemdes Bener Kecamatan Kutapanjang menganggarkan dana Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 110.002.000,- . selain itu pada Tahun 2022 Pemdes Bener juga menggarkan Makanan Tambahan sebesar Rp.56.460.000,-  selama 1 Tahun, kata Iskandar. Selain itu Pemdes Bener Kecamatan Kutapanjang menganggarkan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sebesar Rp. 67.200.000,- dalam 1 Tahun, sebut Iskandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Foto Pos Keaamanan Desa satu satunya di Desa Bener Kecamatan Kutapanjang

Untuk itu Iskandar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Sebab beberapa item kegiatan yang bersumber keuangan desa yang sudah kita jabarkan tadi, hasil penelusuran tidak jelas penggunaannya, serta selayaknya untuk ditelisik.

Iskandar menambahkan jika dalam penggunaan anggaran desa terbukti tidak sesuai dengan peruntukannya, tentu ada potensi terjadinya kerugian negara. Maka pihak hukum sepantasnya memberikan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut menggerogoti dana desa tersebut. Agar menjadi efek jera kepada mereka atau pejabat desa yang melakukan perbuatan korupsi. Karena penegakan supremasi hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya kepada siapapun pelakunya. Sebab selama beberapa setiap tahun pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan tujuan untuk mensejahterakan Masyarakat, bukan untuk digerogoti oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. tandas Iskandar.

Selanjutnya saat dikonfirmasi pihak media kepada Kepala Desa Bener Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues pada 10 November 2023 yang lalu , dia tidak mengakui telah menganggarkan kegiatan Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sementara berdasarkan bukti data yang bersumber di Omspan pihak pemerintah desa telah melakukan penganggaran Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa sehingga realisasi 100 persen Dana Desa Bener pada tahun 2022 mencapai Rp. 809.880.000,- .

(Tim Media)

Berita Terkait

Bupati LSM LIRA Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Tenggara yang Berani Tetapkan Tersangka Kasus Dana Desa Lembah Haji
Skandal Pemilihan Urang Tue di Pulo Gelima Tripe Jaya: Dugaan Manipulasi Data, Surat Domisili Palsu, dan Nepotisme, Warga Tuntut Pembatalan Hasil
Mengalir Tanpa Surat Izin, Perumda Tirta Sejuk Gayo Lues Dihantui Bayang-Bayang SIPA
Kejutan Ulang Tahun dari Kapolsek Blangkejeren Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI di Markas Koramil 03
Guna Ekskavator di Hutan Lindung Tanpa Izin Produksi, PT GMR Berpotensi Hadapi Sanksi Pidana hingga 15 Tahun Penjara
Peringati Hari Jadi TNI ke-80, Brimob Aceh dan Koramil Kuta Panjang Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Keamanan
Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan Khusus bagi Personel Aktif Himbauan Kamtibmas, Dorong Polisi Lebih Dekat Rakyat
Polda Riau Tegaskan Komitmen Lingkungan, Gandeng Duta dari Kalangan Muda untuk Edukasi Green Policing

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru