Perkuat Sistem Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Bantaeng Buka Pelatihan dan Sertifikasi PBJB

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 09:34 WIB

40374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR TEROPONG BARAT.CO,- Pemkab Bantaeng terus berusaha untuk menata proses pengadaan Barang/Jasa melalui Regulasi yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah melalui Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sehubungan dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, mewakili Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar membuka secara resmi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 Metode Pembelajaran Online tanggal 1 s/d 20 November 2023 dan offline class (tatap muka) serta Uji Kompetensi tanggal 23 s/d 25 November, bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), bertempat di Hotel Swissbel inn, Panakkukang, Makassar, Rabu (23/11).

Pelatihan ini diikuti oleh Pejabat Administrator perwakilan dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, yang mana diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian para peserta dalam pelayanan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres ini sudah seharusnya dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Oleh karenanya para peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki peranan penting dalam proses pengadaan barang/ jasa, untuk itu mari kita belajar bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam pelayanan Pengadaan Barang/Jasa”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan pengadaan barang/jasa sangat rentan dengan berbagai isu serta godaan gratifikasi. Oleh sebab itu manfaatkan pelatihan ini untuk bertanya dan mengetahui seluas-luasnya mengenai proses pengadaan barang/jasa, terutama tentang ketentuan penyusunan spesifikasi dan harga perkiraan sendiri dalam pengadaan barang/jasa serta bagaimana tata cara sampai pen administrasinya. (Opick)

Berita Terkait

Generasi Muda Cinta NKRI, Babinsa Bonto Rita Beri Pembinaan Kebangsaan di SDN Mangngarabbe
Langkah Bersama di Malam Hari, Wujud Nyata Kepedulian untuk Bantaeng Aman
Tingkatkan Kewaspadaan, Babinsa Lonrong Turun Langsung Berikan Edukasi ke Warga
Sinergi Malam: Kodim 1410/Bantaeng dan Komduk Gelar Patroli Binter Kolaborasi Jaga Kondusivitas Wilayah
Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Ke Perkebunan
Malam Aman, Rakyat Nyaman: Kodim 1410/Bantaeng Gelar Patroli Bersama Komduk
Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
Malam Minggu Aman Bersama TNI dan Komduk di Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru