Lapas Pemuda Klas III Langkat Gelar Upacara HUT Korpri Ke-52

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 19:27 WIB

40302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Langkat, menggelar Upacara Bendera guna memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-52 Tahun 2023, Rabu Pagi (29/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara ini sendiri di pimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Klas III Langkat, Raymon Andika Girsang yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai lapas.

 

Melansir dari laman resmi Kemendikbudristek RI, peringatan HUT Korpri Ke-52 kali ini dengan mengusung tema “KORPRIKAN INDONESIA”.

 

Dimana, tema tersebut memiliki makna yang mengandung harapan agar anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa, sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.

 

Dalam amanatnya saat memimpin upacara, Kalapas Raymon Andika Girsang turut membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H,M.H.

 

Selain itu, Kalapas juga berpesan kepada seluruh petugas lapas yang ada untuk terus meningkatkan kinerja dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Dalam HUT Korpri ini, kita harus bisa terus meningkatkan kualitas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Serta, Kita harus bisa menumbuhkan energi positif dalam bekerja,” Himbau Kalapas.(A1)

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Unit 2 Tipditer dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Datangi Lokasi Pembalakan Hutan
Komisi III DPRD Batu Bara Geram, PT PSU Dinilai Lepas Tangan dalam Kasus Dugaan Intimidasi Anak
Setelah Jadi Buronan 4 Tahun, Bandar Narkoba Ibrahim Saleh Alias Aim Ditangkap dan Ditahan di Lapas Labuhan Ruku
Tindakan Penyambungan Listrik Liar Warga Bajrasokah Diduga Murni Kesalahan Pihak PLN Bukan Program Lisdes
Dituding Bebaskan Bandar Narkoba Rp200 Juta, Sat Narkoba Bantaeng Angkat Bicara
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59 WIB

Dugaan Pembiaran Bandar Togel “GP” di Magetan, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Minggu, 28 Juli 2024 - 10:03 WIB

Darwis Sinulingga Beserta Keluarga Wisata Rohani Ke Kampung Arab Desa Temboro

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB