Pengadilan Agama Sampang Mencatat Sebanyak 17 Pengajuan Pernikahan Anak di Bawah Umur 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:47 WIB

40563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, Madura, mencatat sekitar 17 pengajuan perkara dispensasi kawin oleh para orang tua yang hendak menikahkan anaknya di bawah umur (usia dini).

Alasannya, yang menjadi faktor paling mendominasi para orang tua menikahkan anaknya adalah rasa kekhawatiran anak mereka terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama.

“Orang tua segera menikah anaknya karena takut terjerumus ke perzinahan,” ungkap Panitera Muda PA Sampang, Jamliyeg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari 17 perkara yang diajukan di tahun 2023, sudah 16 perkara yang diputuskan dan masih tersisa satu belum diputuskan.

“Jadi yang melakukan nikah dini di tahun ini sebanyak 16 anak yang sudah diputus,” ujarnya. Selasa (5/12/2023).

Sementara sejauh ini di PA Sampang belum ditemukan pengajuan dispensasi kawin karena faktor hamil di luar nikah.

“Mereka yang mengajukan murni ingin menikah lebih awal meski usianya masih di bawah 19 tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap ketika ada anak yang akan menikah, jangan sampai melakukan nikah siri. Namun mendaftar dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Walau nantinya KUA akan memberikan surat penolakan, namun berbekal surat itu mereka akan diarahkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan surat dispensasi kawin dengan syarat yang telah ditetapkan.

“Seperti identitas diri, (persetujuan) orang tua dari kedua belah pihak dan surat psikologi dari dokter,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Koramil 1426-04/Galesong, Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani
Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat
Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 05:04 WIB

Koramil 1426-04/Galesong, Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Senin, 30 Juni 2025 - 23:54 WIB

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid

Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:53 WIB

Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:35 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Polsek Galesong Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terbaru