Kejaksaan Negeri Sampang di Demo Lagi,  AMSB Apresiasi dan Meminta Kasus Korupsi Gunung Rancak di Usut Tuntas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:20 WIB

40553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co,- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, meminta pihak Kejari untuk melakukan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang terjadi di Desa Gunung rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

Aksi tersebut dilakukan dengan membawa karangan bunga sebagai bentuk apresiasi pada pihak kejari Sampang karena sudah menetapkan satu tersangka sofrowi yang tidak lain adalah bendahara Desa Gunung Rancak.

Selain itu kami juga meminta pada pihak Kejaksaan Negeri Sampang agar menetapkan Kades Gunung Rancak Muhammad Juhar dan kawan-kawannya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) dan 2020 juga ditetapkan sebagai tersangka.” Ucap Hanafi sebagai korlap (AMSB).Rabu (06/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanafi, Juga meminta pada pihak Kejaksaan Negeri Sampang agar menandatangani pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pihak Kejari Sampang dalam penanganan Kasus dugaan tindak pidana korupsi BLT-DD sebesar 260 juta rupiah, berikut isi dari Pakta integritas yang ditandatangani oleh pihak Kejari.

1.Atas nama instansi Kejaksaan Negeri Sampang, saya menyatakan,bahwa pada konteks penegakan hukum tetap tegak lurus dan akan tetap mengusut tuntas kasus korupsi BLT-DD Tahun anggaran 2020 di Desa Gunung Rancak.

2.bahwa memastikan asas” DOMINUS LITIS” hanya dimiliki jajaran Kejaksaan Republik Indonesia(RI) yang merupakan kompetensi absolut sehingga tidak ada mundur bagi Tim penyidik Kejari Sampang untuk terus menindaklanjuti perihal kasus korupsi BLT-DD Gunung Rancak.

3. Bahwa akan segera menahan tersangka Sofrowi selaku Bendahara Desa Gunung Rancak.

4. Bahwa penetapan Tersangka lainnya, selain Sofrowi selaku Bendahara Desa Gunung Rancak,akan segera diumumkan. Serta akan segera dilakukan proses limpah ke Pengadilan Tipikor di Juanda Jawa Timur.

Setelah penandatanganan Pakta Integritas yang di tanda pihak Kejaksaan Negeri Sampang melalui satrio selaku kasi pidsus, massa akhirnya membubarkan diri. (Red).

Berita Terkait

Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut: OTT vs. Keadilan yang Tertunda
Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis, Ruang Lyna Gandeng Klinik Mata Sampang Hadir Untuk Masyarakat
Polres Sampang Buru Terduga Pelaku Pencabulan, Satu Pelaku Berhasil Di Tangkap
Gegerkan Warga Penemuan Mayat Mengapung di Perairan Pantai Camplong, Keluarga Menolak Menempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:21 WIB

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Mahasiswa Program Doktor KPI UINSU Ikuti ICAS 2025 di USM Penang Malaysia

Senin, 20 Januari 2025 - 00:40 WIB

Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:31 WIB

Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rohil Bersama Puluhan Nelayan Tolak Keberadaan Teng Kerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:28 WIB

Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 04:42 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Prancis

Rabu, 13 November 2024 - 09:44 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:18 WIB

Prof Sutan : Pemerintah RI Harus Menolong Anak Anak Palestina Melalui Pihak Ketiga

Berita Terbaru