Kutacane, Teropong Barat Com. – Akibat sikap keras sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Aceh Tenggara (Agara) sempat membuat pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Kabupaten ( RAPBK ) Agara 2024 lewat Rapat Paripurna Dewan terancam gagal, bahkan beberapa komponen mendesak agar Pj Bupati menerbitkan Pereraturan Bupati ( Perbub).
Sikap selama ini dipertontonkan pihak dewan akhirnya melunak, setelah DPRK menerbitkan jadwal Rapat Paripurna RAPBK Aceh Tenggara 2024 Kamis , 28 hingga 28 Desember 2023 , dengan waktu hanya tersisa dua hari alias “Inzuri Times” jelang akhir tahun.2023 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimulainya pembahasan Rapat Paripurna RAPBK Agara 2024 tersebut, tak ayal membuat elemen masyarakat berlapang dada, menyusul munculnya kesepakatan dewan dan Pemkab yang telah lama tertunda dan sempat berada diambang ketidakpastian dan kini di jadwalkan kembali.
Pj Bupati Syakir dalam pengantar nota keuangan RAPBK Aceh Tenggara 2024 menyampaikan, penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara 2024 ini, berdasarkan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS.
Sementaaeaa itu bahwa ada pun Raqan APBK Agara 2024 yakni, Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp.1.244. 079. 175.556,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.77.001.557.445,00. Dengan rincian PAD Rp. 6.462.031.500,00, Retribusi Daerah Rp.2.731.850.000,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang dipisahkan Rp.2.517.675.945,00 dan Lain-lain PAD yang sah Rp.65.300.000.000,00.
Selanjutnya pendapatan Transfer sebesar Rp.1.153.567.618.111,00 dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 1.108.672.760.000, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.44.894.858.111,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.13.500.000.000,00..
Sedangkan untuk belanja daerah tercatat sebesar Rp. 1.304.017.137.441,00, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp.893.794.673.662,00 yang direncanakan untuk Belanja Pegawai Rp.453.565.356.830,00, Belanja Barang dan Jasa Rp.365.960.857.032,00, Belanja Hibah Rp.73.768.459.800,00 dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.500.000.000 serta untuj Belanja Modal sebesar Rp.72.448.514.422,00.
Daalan acara turut hadir Pada Rapat Paripurna pembahasan RAPBK Agara 2024 tersebut, Ketua DPRK, Deni Febrian Roza, Wakil Ketua 1, Jamudin Selian,SE, Wakil Ketua 2 DPRK, Maruan Hanafi , Plt Sekda , Yusrizal, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan unsur masyarakat lainnya.(sadikin)