BM: Ridho yang Salah Makan Pil tidak Paham Tatib DPR

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 10:40 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Bahagia Maha (BM) salah satu anggota DPRK Subulussalam dari 16 orang yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR setempat. Ia mengatakan Saudara Ridho yang salah makan Pil dan tidak paham Tata Tertib (Tatib) DPRK Nomor 2 Tahun 2019.

“Statement saudara Ridho yang menyebutkan DPR salah makan obat, dianya yang salah maka pil dan tidak memahami Tatib DPRK Subulussalam No 2 tahun 2019 itu,” sampai Bahagia Maha (BM), Sabtu, (6/01/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, sudah jelas-jelas diatur dalam pasal-perpasal mulai dari pasal 60 sampai pasal 65. Tugas-tugas Badan Kehormatan Dewan (BKD) jelas dan di pertegas dalam pasal tersebut.

“Itu semuanya sudah diperjelas dan dipertegas, tugas Badan Kehormatan Dewan tersebut, jika ada anggota DPRK dan Pimpinan DPRK tidak disiplin dan kepatuhan terhadap sumpah/janji dan kode etik dalam menjalankan tugas dan kewajibanya maka dipasal 39 pimpinan DPRK bisa diberhentikan dari jabatanya sebagai ketua DPRK,” katanya.

Tidak hanya itu, Bahagia Maha juga menambahkan, segala kegiatan-kegiatan di Lembaga DPRK itu dipimpin oleh salah satu wakil pimpinan sampai dengan ditetapkanya ketua penggati definitif.

“Jadi, cukup jelas Tatib itu mengatur semuanya aturan tersebut, oleh karena itu Ridho yang mungkin sedang Mabuk gara-gara salah makan Pil,” pungkas BM.

Sembari dia sadar diri, kita berharap agar Rido bisa membaca Tatib itu, dari pasal-perpasal dengan baik agar tidak teledor lagi jika membuat setatemen seperti disalah satu media itu

“Kita menunggu kesadaran saudara Ridho nantinya, agar dia dapat membaca Pasal dan aturan tersebut,” Jelas Bahagia Maha.

Sebelumnya, Bahagia Maha, Ketua Fraksi Geranat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam bersama 15 rekannya telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua BKD terhadap ketua DPR saat ini.

Hariansyah selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) membenarkan bahwa dia telah menerima mosi tidak percaya dari anggota DPRK.

Disampaikannya, pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk merumuskan dan mencari langkah-langkah selanjutnya, terkait mosi tidak percaya dari anggota DPR terhadap Ketua DPRK setempat itu. (*)
sumber:linear.co.id

~r|84K~

Berita Terkait

Jambi Siap Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov dan Polda Tanam Jagung Serentak di Muaro Jambi
Bekerja Tulus dan Ikhlas Serta Gotong Royong Akan Membuahkan Hasil Yang Diharapkan
Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
Apel Pagi Satgas TMMD ke-126 Kodim 1426/Takalar, Bangun Semangat Ciptakan Sinergitas
Pastikan Program MBG Berjalan Baik, Gubernur Al Haris Tekankan Kedisiplinan dan Kualitas Bahan Baku
Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Panja Migas Komisi XII DPR RI
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Pro-Jambi Jadi Prioritas Utama
Eco Bhinneka: Dari Pengelolaan Sampah Menuju Generasi Sehat

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru