KPU Bantaeng Segera Surati Pemda Terkait Rekomendasi Bawaslu

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:18 WIB

40712 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bantaeng segera Surati Pemda Kab.Bantaeng Cq.Satpol PP pasca masuknya Surat Rekomendasi Bawaslu Kab.Bantaeng Nomor 081/PM.02.02/K.SN-01/2024 perihal Rekomendasi Penertiban APK dan BK pertanggal 19 Januari 2024.

Muhammad Saleh (Ketua KPU Bantaeng) menyampaikan bahwa Tidak sedikit pemasangan spanduk kampanye seperti baliho atau spanduk tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan temuan Panwaslu di 8 kecamatan, maka segera kami akan layangkan surat penerusan rekomendasi ke Pemda Kab.Bantaeng cq.Kasatpol PP” ujar Saleh. Jum’at (19/1/2024)

Ahmad Makmur (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng) menambahkan adapun ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tahapan Pemilu pada masa kampanye yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang harus menjadi fokus perhatian para peserta pemilu dan tim kampanye masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karenanya, berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kab.Bantaeng yang diteruskan ke Satpol PP dalam Penertiban tetap berpedoman pada PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, utamanya pemasangan alat peraga kampanye di pasal 70 dan 71 dan SK KPU No 237 Tahun 2023 tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Tahun 2024” tegas Ahmad. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa KKM Pendampingan Menghilangkan Trauma Anak Anak Pasca Banjir Di Desa Blang Cut, Peusangan Selatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:12 WIB

Untuk Memulihkan Trauma Pasca Banjir, Mahasiswa KKM gelar aneka lomba untuk Anak-Anak.

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:24 WIB

Mapala ALASKA Umuslim Survey DAS Krueng Peusangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:38 WIB

KKM Tematik Uniki bersihkan Meunasah Desa Imbudee

Senin, 29 Desember 2025 - 22:29 WIB

Peserta KKM Uniki bersihkan Fasum Desa Leubok Naleung dan desa Puloe Peudada

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

BEM Uniki Bantu Pembersihan Lumpur di Desa Dampak Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:50 WIB

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen antarkan peserta KKM UNIKI, ke desa berdampak Banjir

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB