Ketua DPRK Subulussalam Sengaja Tunda Pengesahaan APBK 2024, Setda klaim APBK 2024 adalah Kepentingan Kami

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:53 WIB

40728 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Subulussalam, Tahun Anggaran (TA) 2024, terindikasi adanya kesengajaan dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Subulussalam Rabu, 24 Januari 2024.

Pengesahan APBK Subulussalam itu pun menuai kontroversi, hingga Sekretaris Daerah (Setda) Kota Subulussalam Sairun S.Ag menyebutkan itu kepentingan pihaknya.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha yang juga merupakan salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam menyampaikan kepada media ini, keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam TA 2024 dikarenakan kesengajaan ketua DPRK Ade Fadli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal tersebut, merupakan ketidakmampuanya sebagai ketua DPR untuk memimpin DPRK Subulussalam sehingga pengesahan APBK TA 2024 sampai hari ini, belum juga di sah kan.

Dikatakan Bahagia Maha, Banggar di DPRK Subulussalam beserta unsur pimpinan lainnya terkecuali Ketua DPRK Ade Fadli, selalu mendesak pembahasan dan pengesahan RAPBK Subulussalam TA 2024 sebagaimana mestinya sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah, dan PP Nomor 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan uang Daerah.

“Tapi ketua DPRK Ade Fadli tidak mempedulikan hak tersebut, hingga 16 Anggota DPRK Subulusslam menyatakan sikap Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Subulussalam,” sampainya.

Masih dengan penjelasan Bahagia Maha, mereka sebagai anggota Banggar DPRK serta unsur lainya selalu mendesak ketua DPRK Ade Fadli untuk membahas APBK Subulussalam agar dibahas. Namun, Ade Fadli dinilai tidak memperdulikan malah mengabaikan begitu saja.

Padahal, Documen KUA PPAS TA 2024 yang ditujukan kepada ketua DPRK yang sesuai dengan surat pengantar ditandatangani oleh Walikota Pada tanggal 30 Agustus bahwa KUA PPAS TA 2024 tersebut, sudah diserahkan ke DPRK.

“Ketua DPRK Ade Fadli tidak mau meagendakan pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut, jadi hal ini jelas-jelas unsur kesengajaan ketua DPRK Ade Fadli untuk tidak mau membahas RKUA PPAS TA 2024,” cetus Bahagia Maha.

Diketahui, pada saat pembahasan APBK TA 2024 digedung DPRK yang dipimpin Wakil ketua 1 (satu) Fazri Munthe, Banggar mempertanyakan kepada TIM TAPK. Mengenai struktur APBK TA 2024 yang sudah disepakati bersama jadi berubah.

Disitu, Sairun S.Ag selaku ketua TIM TAPK menjawab ini kepentingan kami, jawaban itu terkesan TAPK lebih mementingkan kepentingan peribadinya beserta kelompoknya dan juga keroninya dari pada mementingkan kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.

“Jawaban yang dilontarkan ketua TIM TAPK kapada wakil rakyat itu telah melukai hati masyarakat Kota Subulussalam, sebab Uang APBK yang dibahas itu Uang rakyat yang seharunya TIM TAPK yang dideligasikan walikota untuk membahas APBK itu harusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat kota subulussalam bukan mementingkan peribadi maupun kelompoknya,” pungkas Bahagia Maha.

Bahkan, lanjut Bahagia Maha, secara sepihak Walikota dan TAPK telah melakukan perubahan Signifikan pada Struktur KUA PPAS yang sudah disepakati bersama tanpa persetujuan DPRK Subulussalam.

Menyikapi persoalan tersebut, beberapa orang TIM Banggar plus Wakil Pimpinan 1 DPR, langsung berkoordinasi ke Kantor Gubernur Aceh.

Tujuannya berkoordinasi tersebut, agar roda pembangunan di Kota Subulussalam yang selama ini dinanti-nantikan oleh masyarakat Subulussalam dapat berjalan sesuai harapan masayarakat Kota Betuah itu.[•]

d€TeKt|F

Berita Terkait

Muhammad Ali,S.H. Ketua Umum LPK-GPI Dorong Polda Lampung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Momentum Isra Mi’raj 1447 H, Hanura Langkat Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Bersih Titik Rawan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Menggala
Ketua Umum LPK Muhammad Ali. S.H. Mepertanyakan Proses Hukum Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.
Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga
Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:08 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Buka Workshop Integrasi Data Sehati Bunda

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:02 WIB

Apel Gabungan ,Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Senin, 26 Januari 2026 - 22:29 WIB

Reses di Kelurahan Kampung Lama, Legislator NasDem Langkat Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pangdam I BB Tinjau Jembatan Bailey di Langkat, Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa dan Warga Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:58 WIB

Empat Dekade Sengketa Kebun USU di Langkat, Ganti Rugi Diduga Fiktif, Negara Bungkam

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lantik PB HIMALA 2025-2027,Syah Afandin Tantang Mahasiswa Jadi Pilar Solusi untuk Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru