Team Opsnal Sat Narkoba Polres Agara Amankan TSK Bandar Sabu, dan Pemakai

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 18:35 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong barat Com. Anggota Opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Paye Munje, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam Penangkapan. Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 13.40 WIB

Berdasarkan informasi yang diterima, Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara segera bergerak ke lokasi yang disebutkan, dan berhasil mengidentifikasi seorang tersangka bernama BG(25) Warga Desa Desa Paye Munje Kec. Lawe alas Kab. Aceh Tenggara. Setelah dilakukan pemeriksaan, BG mengakui adanya narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumahnya.

Sementara itu bahwa saat anggota kepolisian melakukan penggeledahan di rumah BG, tidak ditemukan barang bukti sabu yang diakui oleh pelaku. Pertanyaan pun terus dilanjutkan, dan BG memberikan informasi bahwa dia memperoleh sabu dari seorang tersangka bernama SD(39) Warga Desa Desa Muara Baru Kec. Lawe alas Kab. Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Opsnal Sat Narkoba kemudian bergerak ke sebuah pondok di Desa Paye Munje, tempat di mana pelaku SD diketahui menjual narkotika jenis sabu. Di pondok tersebut, Team Opsnal Sat narkoba berhasil mengamankan pelaku SD dan seorang pelanggan NS (29) Warga Desa Muara Baru Kec. Lawe alas Kab. Aceh Tenggara, yang baru saja menggunakan sabu.

Dalam pemeriksaan, ditemukan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan lakban warna hitam yang menempel di sebilah pisau. Sabu tersebut adalah sisa yang baru saja digunakan oleh pelaku. SD mengakui kepemilikan sabu tersebut.

Selanjutnya, Anggota Opsnal Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumah pelaku SD, di mana ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu lagi, yang tersembunyi di dalam kaleng rokok merek Surya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Saniman mengatakan penangkapan Tersangka BG, NS dan SD berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik warna putih bening berukuran besar dengan berat 0,03 gram, 1bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan plastik warna putih bening berukuran sedang dengan berat 2,08 gram, Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 unit handphone merek vivo warna hitam, 1 unit handphone merek vivo warna biru, 1 buah pisau, 1buah kaleng rokok warna merah merek surya, 1 buah alat hisap sabu (bong) barang bukti yang berhasil diamankan oleh Opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jelas Kasi Humas Mapolres Agara Kutacane. (sadikin)

Berita Terkait

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
TV10Newsgroup Resmi Tergabung dalam SMSI, Agus Kliwir Komitmen Jaga Profesionalisme Media
Deklarasi Capres 2029: PCN Yakini Samsuri Mampu Bawa Indonesia pada Kepemimpinan Baru yang Bersih dan Berkarakter
Prof DR KH Sutan Nasomal dan Media Nasional Mengucapkan Terimakasih Kepada Dewan Pers Atas Gebrakannya
PSI Jakarta Minta JakPro Transparan dengan Participating Interest Pengeboran Minyak di Teluk Jakarta Sejak Era Anies Baswedan
PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru