Pihak Aparat Hukum Mapolres Agara Diminta Proses Hukum Atas Temuan Kasus Dugaan Fiktif Kades Inisial S Desa Pemotongan Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:04 WIB

401,465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com | Terkait kinerja kepala desa pemotongan penungkunen kec. Ketambe Aceh Tenggara pihak APH, aparat penegak hukum Aceh Tenggara perlu diminta pertanyakan sesuaikan dengan hukum berlaku atas kinerja selama ini menjabat sebagai kades inisial S kata warga setempat kepada media ini,rabu(27/1)2024,belum lama ini baik temuan inspektorat maupun kasus lain seperti Dana Bumk thn 2022, dan kasus kovid thn 2022,2023.

Hal ini di jelaskan sumber ini tidak mau di tulis namanya seperti realisasi di desa ada 25 orang tetapi di laporan ke pihak camat hanya 17 orang, sebagaimana di lhp ujar sumber ini menjelaskan

Selanjutnya juga di jelaskan pada kegiatan BUMK pada kegiatan tahun 2022 capaian nya berkisar lebih kurang 170 juta rupiah yang kegiatannya mestinya di pinjamkan secara bergulir ke warga bapak kades inisial S juga tidak jelas rimbanya tegas sumber dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu juga info terkait anggaran desa covid yang juga capaian berkisar lebih kurang ratusan juta yang penerimanya remang – remang ujar sumber media ini dari warga kades inisial S ini, dan juga sesuai temuan inspektorat ada kegiatan dugaan keras kegiatan desa ini tahun anggaran 2022, dan 2023 ini di duga tidak di kerjakan, dan sesuai temuan inspektorat atas laporan warga hingga info nya ke pj Bupati Agara, sebagaimana terbitan media ini sebelum nya, kata warga mengakhiri agar pihak Aph aparat penegak hukum dapat menindak lanjutin ya sesuai hukum berlaku, tutup warga desa pemotongan, penungkunen, kec. Ketambe Aceh Tenggara ini

Terkait kasus ini pihak kades inisial S dengan sekretaris nya ber ulang kali dikonfirmasikan media ini lewat WA nya tidak berhasil atas dugaan penyimpangan proyek fiktif nya dan peniyampangan proyek lainnya nya itu(tim)

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung: “Pekerja Sebenarnya Dilengkapi APD, Hanya Tidak Dipakai”
Pekerja Tanpa APD di SD Negeri Lawe Bekung, Ahli: Ini Ilegal dan Berbahaya
Empat Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Profesionalisme dan Integritas Birokrasi
Pemkab dan DPRK Agara Bahas Perubahan RAPBK 2025, Jumlah Dana Capai Rp1,35 Triliun
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Aceh Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Lawe Sigala-Gala
Dalam Forum Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Nyatakan Komitmen Kawal Transisi Sistem Pemilu dan Pilkada 2029
Jembatan Mbarung Ditutup Sementara untuk Kendaraan Guna Perbaikan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru