Laporan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Dairi, Terkesan, Proses Pemeriksaan Tidak Serius,..!!!

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:24 WIB

40590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI – Rabu, 31/01/2024 Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Dairi jauh dari Penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyatakan bahwa penanganan korupsi di Daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun, kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan Negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ujar Jaksa Agung, pada,22/08/2022 yang lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (LSM PILIHI) kepada awak media ini, bahwa Hasoloan Manik telah menyampaikan 2 (dua) Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Dairi Tahun 2022 yakni :
1. Laporan No.0627.007/L.I/PILIHI/2022 Tertanggal 12 Mei 2022, dugaan Curang dilakukan Secara bersama-sama, antara Dinas PU-PR Dairi dengan KSM di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

2. Laporan No.0627.009/S.KLP/PILIHI/VIII/2022, dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Bandar Baru Kecamatan Sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Kedua laporan dimaksud hingga berita ini diturunkan, tidak jelas penanganannya, alias bak di telan Bumi, ungkap Ketua LSM PILIHI itu dengan Kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Hasoloan, Sebagaimana disampaikan kepada Awak media, bahwa Beliau telah melaporkan hasil temuan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas informasi dari masyarakat setempat, dan diteruskan ke Kejari Dairi, pada, 20 Agustus 2022 yang lalu, terkait adanya indikasi Korupsi yang di lakukan Pejabat Kepala Desa Bandar Baru, kecamatan Sttu jehe, kabupaten Pakpak Bharat, saat itu dijabat oleh berinisial NS. Mencapai taksiran kerugian Negara hingga Rp 500 jt.

Dugaan Korupsi tersebut dilakukan Secara bersama-sama Antara Dinas PU-PR Dairi dengan KSM di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, disampaikan pada 12 Mei 2022 yang lalu, capai Rp 250 juta lebih.

Menurut Hasoloan Manik, terkait Dua laporan yang di serahkan ke Kejar Dairi dimaksud, telah beberapa kali ingin mendapat penjelasan penanganan dari Kajari Dairi, namun Kajari Dairi selalu enggan bertemu, dengan alasan zoom dengan Kejagung, dan mengarahkan bertemu dengan Kasi Intel Kejari Dairi saja,

Dan anehnya lagi, Kasi Intel Kajari Dairi mengatakan Berkas Aduan sudah hilang atau entah kemana tercecer, dan meminta untuk dibuatkan kembali. Setelah berkas diberikan kembali oleh Pelapor, dilain waktu Pelapor ( Hasoloan ) ingin mendapat penjelasan kembali, pihak kejari Dairi juga mengarahkan ke Kasi Intel, selanjutnya Kasi Intel Kajari Dairi pun berkilah dan berkata agar “carikan lagi tambahan dugaan korupsinya pak, biar sekali proses nanti” ucap beliau.

Selanjutnya, pada 31/01/2024, Hasoloan Manik bersama tim nya sekira pukul 10:42 Wib, ingin kembali mendapat penjelasan dari Kajari Dairi Okto Ricardo, S.H., M.H., juga tidak dapat bertemu, dengan alasan Zoom dengan Kejagung dan diarahkan kembali ke Kasi Intel Kejari Dairi, ternyata Kasi Intelpun tidak berada di tempat.

Jadi dalam hal di atas, LSM PILIHI bersama timnya sebagai pelapor sangat kecewa, terhadap kinerja Kejaksaan Dairi, yang terkesan tidak serius menangani Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Dairi di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat, kasus ini akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, tegas Ketua LSM PILIHI Hasoloan Manik.(JB)

m€rBuLUt

Berita Terkait

Muhammad Ali,S.H. Ketua Umum LPK-GPI Dorong Polda Lampung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Momentum Isra Mi’raj 1447 H, Hanura Langkat Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Bersih Titik Rawan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Menggala
Ketua Umum LPK Muhammad Ali. S.H. Mepertanyakan Proses Hukum Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.
Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga
Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:08 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Buka Workshop Integrasi Data Sehati Bunda

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:02 WIB

Apel Gabungan ,Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Senin, 26 Januari 2026 - 22:29 WIB

Reses di Kelurahan Kampung Lama, Legislator NasDem Langkat Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pangdam I BB Tinjau Jembatan Bailey di Langkat, Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa dan Warga Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:58 WIB

Empat Dekade Sengketa Kebun USU di Langkat, Ganti Rugi Diduga Fiktif, Negara Bungkam

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lantik PB HIMALA 2025-2027,Syah Afandin Tantang Mahasiswa Jadi Pilar Solusi untuk Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru