Meminimalisir Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Bantaeng Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:54 WIB

40700 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Upaya kolaboratif antara kepolisian dengan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek sekaligus menggaungkan Kamseltibcar lintas akan terus ditingkatkan.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu H. Musmulyadi, S.PdI saat melaksanakan Deklarasi Anti Knalpot tidak sesuai Spektek (Teknis).

Deklarasi yang dihadiri perwakilan Bikers dan pelajar tersebut dilaksanakan di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng. Rabu (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari anggota komunitas yang hadir, sepakat dan berkomitmen mewujudkan dan mensosialisasikan larangan knalpot tidak sesuai dengan Spektek.

Sosialisasi Knalpot tidak sesuai Spektek di Bantaeng sudah dilakukan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Bantaeng, baik secar langsung ke pengendara maupun pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual Knalpot diluar spektek.

Bro Opick dari RMB membacakan Deklarasi Anti Knalpot Spektek

Perwakilan komunitas membacakan Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek.

Kasat Lantas Polres Bantaeng H. Iptu Mulyadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menindak lanjuti Surat telegram Kapolda Sulsel nomor :ST/92/0PS.1.1./2024, tanggal 23 Januari 2024 tentang Sosialisasi dan Edukasi Tertib dan Keselamatan dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut dia mengatakan Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng bersama komunitas otomotif dan pelajar sepakat mendeklarasikan anti knalpot tidak sesuai Spektek. Karena dapat mengganggu Kamseltibcar Lantas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas.

Menurutnya, Knalpot diluar Spektek tidak boleh dipasang di kendaraan yang melintas di jalan raya.

Pada kesempatan itu, Iptu Mulyadi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar mematuhi dan taat pada peraturan lalu lintas serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

Terkhusus bagi Bikers, dirinya pun berharap agar menjadi contoh bagi pengendara sepeda motor lainnya karena sudah menjadi partner dari kepolisian, tandasnya.

Riders Muslim Bantaeng yang hadir dari Bantaeng sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi anti Knalpot tidak sesuai Spektek yang digagas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng.

“Kami yang hadir, siap mematuhi aturan lalu lintas, dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat” kata Taufik Akbar.

Ketua Riders Muslim Bantaeng ini mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari pihak kepolisian untuk menciptakan suasana yang kondusif apalagi menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Deklarasi ditutup dengan pemberian helm kepada perwakilan komunitas dan pelajar yang telah ditentukan oleh Waka Polres Bantaeng Kompol Aswar Anas, S.Sos. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB