Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Sosialisasi ETLE

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:59 WIB

401,230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT COM, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melakukan sosialisasi tilang elektronik (ETLE) dihadapan Komunitas motor, Pelajar dan Mahasiswa.

Sosialisasi tersebut berlangsung di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng saat Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek. Rabu (7/2).

Tilang elektronik, yang juga dikenal sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi melalui penggunaan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Melalui teknologi ini, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu H. Musmulyadi, S.PdI didampingi oleh Aipda Nasrun Personil Satlantas menjelaskan penerapan teknologi tilang elektronik.

“Saat ini Satlantas Polres Bantaeng telah melakukan tilang menggunakan ETLE,” ucap kasat lantas.

Dia menyebut jumlah motor yang telah di tilang elektronik kurang lebih 200 orang pengendara yang sudah tercapture.

Lebih lanjut kasat lantas menjelaskan batas waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran denda tilang elektronik adalah maksimal 14 hari. Apabila dendanya tidak dibayarkan, maka STNK kendaraan akan diblokir oleh Samsat. Pembayaran denda tilang elektronik dapat Anda lakukan melalui situs resmi e-tilang maupun transfer bank.

Namun sebelum memberlakukan tilang elektronik, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.

Iptu Musmulyadi menuturkan surat konfirmasi akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan data kepemilikan kendaraan.

“Nantinya penerima surat konfirmasi harus datang ke kantor, bila memang ia melanggar wajib membayar,” lanjutnya.

Saat ini ETLE masih diberlakukan secara mobile phone oleh personil Satlantas Polres Bantaeng yang telah ditentukan.

“Kedepannya kita akan menerapkan ETLE di traffic light yang ada di kabupaten Bantaeng,” ungkap kasat lantas.

Dengan adanya ETLE Mobile, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB