Terancam Golput, Ribuan Warga Desa Lar Lar Tidak Menerima Form C Pemberitahuan-KPU

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 22:15 WIB

40573 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tahun ini disinyalir akan terjadi penyelewengan, pasalnya sampai hari ini (12/2/2024) ribuan warga Desa Lar Lar, Banyuates, Sampang, Jawa Timur mengaku belum menerima Form C Pemberitahuan-KPU.

Menurut tokoh pemuda setempat, Syamsul A., hal ini merupakan indikasi kecurangan yang juga pernah terjadi pada pemilu sebelumnya (2019) di mana tidak ada penyebaran undangan (Form C Pemberitahuan-KPU), sehingga masyarakat tidak mengetahui pelaksanaan dan tempat untuk menyalurkan hak suaranya.

“Sudah beberapa kali pemilu di desa kami selalu terjadi kecurangan setidaknya mulai dari pemilu sebelumnya sampai sekarang modusnya sama panitia tidak menyebarkan undangan” kata Syamsul A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul A menjelaskan, bahwa masyarakat mulai geram karena hak suara mereka berpotensi disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Semua surat suara pasti nanti tercoblos dengan sangat rapi meskipun masyarakat banyak yang tidak datang ke TPS sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya” tutur Syamsul A.

Sebagai informasi, Form C Pemberitahuan-KPU seharusnya diterima masyarakat paling lambat 3 hari sebelum pesta demokrasi, sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 dan PKPU nomor 25 tahun 2023.

“Harusnya dibagikan sebelum tanggal 11 februari, karena disini banyak masyarakat satu keluarga tapi TPS-nya berbeda-beda,” pungkas Syamsul A.

menanggapi isu tersebut ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lar Lar, Rosif, mengaku sudah mendistribusikan Form C Pemberitahuan-KPU tersebut.

“Wa alaikum slm Sudah di serahkan ke semua kpps mungkin masih dlm proses pendistribusian oleh kpps”. kata Rosit melalui WhatsApp (12/2).

Namun saat dikonfirmasi terhadap 10 orang petugas KPPS dari TPS yang berbeda, ke-10 petugas tersebut mengaku tidak menerima pemberitahuan dan instruksi apapun.

Penulis: F.A.

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru