Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:00 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

 

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

 

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

 

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

 

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan
Babinsa Koramil 1426-03/Galut, Serda Saharuddin Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Segera Laporkan Kinerja Polres dan Kapolsek, Dr Yudi Krismen Us,SH.,MH : Apakah Kapolda Memiliki Nyali Untuk Capot Kapolres,Kasat,Kapolsek dan Kanit dari Jabatannya?
Utamakan Kasus Anak Disabilitas, Erry Gusman Minta Pihak Polres Lakukan Permintaan Keterangan Pelaku Terlebih Dahulu Untuk Menentukan Status Perkara
HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Ketapang Polres Sampang Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolsek Ketapang Cup 1 Se Pantura
Verifikasi Bakal Calon Ketua KONI Jambi Selesai, TPP: Hasil Akan Disampaikan di Forum Musorprov
Dinyatakan Memenuhi Syarat Calon Ketua KONI Jambi: Bohok Siap Bertarung Sportif
Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:10 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18 WIB

Jum’at Berkah, Kasat lantas Polres Batu Bara terjun langsung Bagi Nasi Bungkus, Yang Mematuhi Peraturan lalulintas

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:02 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh, Jaga Ketertiban, Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari 

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:01 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

Patroli Roda 4 Presisi, Personil Samapta Polres Batu Bara di Pusat Perbelanjaan dan Bank Bank Aman dan Kondusif

Berita Terbaru