Aksi Cepat Tanggap Tim Reskrim Polres Langkat Tangkap Empat Pria Terduga Genk Motor Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:25 WIB

40325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Langkat Teropong Barat |Empat Pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan berinisial MR (16) warga Dusun I Banjaran Desa Perdamaian Kecamatan Binjai,MI Alias Har (17) warga Dsn IA Family Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat,RS (16) Warga Pasar VI Ulu Berayun Desa Ara Condong Stabat serta ,ALM (16) Warga Jl. Kenangan Lingkungan I Kelurahan Sidomulyo Stabat diringkus Tim Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat, Kamis malam tanggal (29/02/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS,S.I.K,MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, membenarkan penangkapan empat pria  terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diringkus tim pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Stabat dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K. MM dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat IPTU Herman F.Sinaga,S.Sos,SH,MH.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang Pria berusia 16 tahun sedang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor miliknya Honda Scoopy warna Merah Putih BK. 51** – PAO. D

Dimana Korban hendak pulang kerumahnya berjumpa dengan 10 (sepuluh) sepeda motor yang berboncengan dari arah berlawanan. tiba tiba 2 (dua) unit sepeda motor yang dikendarai masing-masing oleh 2 (dua) orang menghadang korban sambil menendang sepeda motor nya sehingga korban terjatuh.

Kemudian salah seorang pelaku mengacukan sebilah celurit dan ada juga yang memegang batu yang diarahkan kepada korban. 

Merasa terancam korban melarikan diri sedangkan sepeda motor korban ditinggal ditempat dan para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati bila menemukan tindak kejahatan agar segera melaporkannya ke Call Center Polres Langkat dengan Nomor Call Center 110 ,” himbau Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma , Jumat (01/03/2024).

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 9 (sembilan) tahun kurungan.

(Lf)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan
Jambi Siap Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov dan Polda Tanam Jagung Serentak di Muaro Jambi
Bekerja Tulus dan Ikhlas Serta Gotong Royong Akan Membuahkan Hasil Yang Diharapkan
Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
Apel Pagi Satgas TMMD ke-126 Kodim 1426/Takalar, Bangun Semangat Ciptakan Sinergitas
Pastikan Program MBG Berjalan Baik, Gubernur Al Haris Tekankan Kedisiplinan dan Kualitas Bahan Baku
Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Panja Migas Komisi XII DPR RI
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Pro-Jambi Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru