Heboh, Bung Fafan Menilai Pernyataan DPD Partai Nasdem Sampang Menyesatkan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:09 WIB

40382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kericuhan atau Kekisruhan yang terjadi di rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di desa Mlaka, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang,Madura. Mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Sampang Fraksi PPP Moh. Iqbal Fatoni.

Pasalnya pernyataan yang disampaikan kubu partai Nasdem, yakni Ketua DPD Nasdem Sampang Surya Noviantoro dan pengacaranya di media dinilai menyesatkan

“Apa yang disampaikan oleh kubu Nasdem itu sesat, karena khusus permasalahan di TPS 3 Mlakah itu bukan soal internal Nasdem saja. Tapi juga jadi masalah bagi partai lain yang suaranya hilang, salah satunya adalah suara PPP,” kata Iqbal Fatoni kepada awak media, Jumat (01/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus Muda yang akrab disapa Bung Fafan itu menjelaskan bahwa berdasarkan form C1 di TPS 03 desa Mlakah, Caleg dari PPP nomer urut 2 atas nama KH. Faqih Anis Fuadi itu memperoleh 5 suara. Tapi, di form model D1 hanya mendapatkan 2 suara, sehingga dari saksi PPP mengajukan form keberatan.

“Waktu itu saya jadi saksi dari PPP, dan sebenarnya saya juga tidak mau ikut campur urusan partai lain.”, ungkap Bung Fafan.

Hanya saja, lanjut Politikus asal Kecamatan Kedungdung itu, waktu itu ada saksi Perindo yang mati-matian membela suara Nasdem dan ngotot untuk buka kotak suara. Tapi dia tidak mau menandatangani form keberatan sehingga terjadilah kericuhan.

Menyikapi persoalan rencana DPD Nasdem yang akan menyelesaikan perselisihan internal yang terjadi melalui Mahkamah Partai.

Bung Fafan juga menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya perselisihan internal di Mahkamah Partai itu berkaitan dengan kepengurusan.

Serta berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak anggota partai, pemberhentian keanggotaan, penyalahgunaan kewenangan, dan pertanggungjawaban keuangan atau keberatan terhadap keputusan partai.(Red).

Berita Terkait

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan
Jambi Siap Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov dan Polda Tanam Jagung Serentak di Muaro Jambi
Bekerja Tulus dan Ikhlas Serta Gotong Royong Akan Membuahkan Hasil Yang Diharapkan
Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Al Haris Sampaikan Keluhan Daerah Terkait Penurunan TKD
Apel Pagi Satgas TMMD ke-126 Kodim 1426/Takalar, Bangun Semangat Ciptakan Sinergitas
Pastikan Program MBG Berjalan Baik, Gubernur Al Haris Tekankan Kedisiplinan dan Kualitas Bahan Baku
Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Panja Migas Komisi XII DPR RI
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Pro-Jambi Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru