Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 02:31 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi berjanji akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Hal tersebut disampaikan Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya di Nagan Raya, Jumat, 29 Maret 2024.

Vitra menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada SPBU yang kedapatan berbuat curang. Hal itu sebagaimana perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU dengan cara mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti perintah itu, kata Vitra, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di Nagan Raya, seperti SPBU Blang muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Vitra menegaskan juga akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

“Sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh, kita telah mengecek ke semua SPBU yang ada di Nagan Raya. Alhamdulillah, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

Vitra tetap mengimbau, para pemilik SPBU khususnya yang ada di Nagan Raya agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (DL)

Berita Terkait

Teuku Raja Keumangan Fokus Bangkitkan Ekonomi Nagan Raya melalui Investasi Sawit dan UMKM
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Menuju Nagan Raya Satu, Keluarga Besar Dr.Teuku Raja Keumangan Ucapkan Terimakasih
Macat Total Kampanye Akbar TRK-Sayang Membeludak Ribuan Massa Pendukungnya
Pertemuan TRK-Sayang & H.T. Zulkarnaini DPR-RI Simbol Bersatupadu “Membangun Nagan Raya”
TRK-Sayang Disambut, Ribuan Petani Sawit & UKM Nagan Raya Saat Silaturahmi Pengukuhan
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
APH Lakukan Tindakan Tegas Berantas Illegal Logging dan Pembukaan Lahan Kawasan Lindung Gambut Rawa Tripa

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Ricky Anthony Terima Mandat Pimpin KOMBAT Sumatera Utara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Sulistiono Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kota Binjai Setelah Kantongi SK dari Markas Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:46 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:59 WIB

PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terbaru