Polda Kalteng Diminta Bersikap Tegas dan Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:23 WIB

40494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – TEROPONGBARAT.co,- Koordinator Lapangan Satgas Batamad Kalimantan Tengah, Elson IP SH mendesak agar Polda Kalimantan Tengah turun tangan menyikapi kehadiran sejumlah orang yang dikhawatirkan mengundang gejolak di lokasi lahan sengketa antara Hok Kim alias Acen dengan Alpin Laurence Cs.

Bahkan pihaknya sudah bersurat kepada Kapolda Kalteng terkait situasi di wilayah perkebunan yang sedang bersengketa di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit).

“Kami tidak melihat permasalahan antara Acen dan Alpin karena masalah kepemilikan ada pada hukum positif, akan tetapi kami dari adat tidak ingin ada gejolak di Kotim maupun di Kalteng ini terhadap pendatang yang mengatasnamakan suku,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Elson IP SH bahwa hal semacam itu harus dihindari, karena ini bukan masalah konflik suku tapi konflik kepentingan pribadi.

“Hanya kebetulan saja pelaksanaannya di lapangan melibatkan dari salah satu suku,” tegasnya.

Saat ini,pihaknya akan melihat bagaimana sikap Polda Kalteng, jika pihak Polda tidak mengambil tindakan tegas dalam satu hingga dua hari ini, sebagai lembaga adat dengan mengedepankan kearifan lokal akan ambil sikap secara adat dan bukan secara premanisme.

“Kita akan ambil sikap sebagaimana Undang-Undang adat, makanya lembaga adat bisa ambil sikap, jangan bawa masalah ini ke ranah suku,” tegasnya.

Ia juga menyebut tidak ada premanisme di Kalimantan Tengah, kearifan lokal harus dikedepankan, karena Kalteng harus dikuasai orang Dayak.

Selain itu, lembaga adat juga punya kewenangan, dan ditegaskan tidak ada unsur Sara atas masalah ini.

“Kapan lagi kita jaga marwah kita, mau jadi apa jika kita biarkan, maka dari itu kami minta mereka yang ada di lokasi untuk meninggalkan tempat tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengatakan masalah ini sudah berproses hingga ke Mahkamah Agung, yang membuat kecewa ada oknum berinisial Sg yang memobilisasi orang dari luar Kalimantan Tengah untuk menguasai lokasi itu. Dari itu secara tegas dengan segera meninggalkan lokasi itu.

Sebelumnya konflik lahan antara Acen dan Alpin sudah merenggut 1 korban jiwa dari pihak orang yang merupakan suruhan Alpin tewas setelah saling berhadapan dengan kelompok Acen hingga membuat tiga orang dari pihak Acen terluka dan masuk penjara atas kasus itu. Hal yang demikian tidak boleh terulang kembali tegasnya. ( M.Sofian ).

Berita Terkait

Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025
Koramil 1426-04/Galesong, Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:58 WIB

Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Papua

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:23 WIB

Satgas TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning Dan Para Tenaga Kesehatan Dari Distrik Alama Pasca Insiden Penembakan Pilot

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:54 WIB

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:33 WIB

Geruduk Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Johanes Rettob Segerah Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:08 WIB

Pemerhati Perempuan Meminta Pihak Terkait Serius Menangani Stunting dan Gizi Buruk Di Papua Barat Daya

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:49 WIB

Maria Jitmau Representasi Kartini Muda, Siap Perjuangkan Hak Kaum Mama, Pemuda dan Anak Papua

Berita Terbaru