Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 01:31 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 17 April 2024.

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar. (DL)

Berita Terkait

RSUD SIM Nagan Raya Dibayangi “Direktur Bayangan”, Tata Kelola Diduga Carut-Marut
Teuku Raja Keumangan Fokus Bangkitkan Ekonomi Nagan Raya melalui Investasi Sawit dan UMKM
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya
Menuju Nagan Raya Satu, Keluarga Besar Dr.Teuku Raja Keumangan Ucapkan Terimakasih
Macat Total Kampanye Akbar TRK-Sayang Membeludak Ribuan Massa Pendukungnya
Pertemuan TRK-Sayang & H.T. Zulkarnaini DPR-RI Simbol Bersatupadu “Membangun Nagan Raya”
TRK-Sayang Disambut, Ribuan Petani Sawit & UKM Nagan Raya Saat Silaturahmi Pengukuhan
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:42 WIB

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:19 WIB

Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:19 WIB

PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:47 WIB

Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:34 WIB

Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:43 WIB

Kepala Desa Barung Kersap Beserta Saudaranya, Tersangka Kasus Pemalsuan Berkas APBDesa 2023

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:32 WIB

Oknum Kades Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan ABDdes 2023

Berita Terbaru

KARO

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 

Senin, 2 Feb 2026 - 22:42 WIB