Dugaan Sarat Titipan, AMP-SAKA Minta Kejati Aceh Periksa DPMK Subulussalam

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 13:38 WIB

40465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Penggunaan anggaran dana desa di duga sarat dengan titipan, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sada Kata (AMP-SAKA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Minggu, (28/04/24).

Pemeriksaan tersebut, diminta AMP-SAKA kepada Kejati Aceh, terkait banyaknya titipan di anggaran dana desa se Kota Subulussalam itu.

Disampaikan Miskan Bancin selaku ketua AMP-SAKA, berdasarkan beberapa informasi yang di peroleh nya langsung dari masyarakat, terdapat banyaknya program-program titipan dana desa se Kota setempat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi yang kami kelola, banyak sekali yang wajib di setor oleh pihak Desa ke dinas tersebut, bahkan nilainya sangat fantastis per Desanya,” sampai Miskan.

Dengan demikian lanjut Miskan, tidak ada alasan bagi pihak Kejati Aceh untuk tidak memeriksa pihak Dinas setempat itu. Akibat program tersebut, disinyalir dapat merugikan masyakarat dan keuangan negara.

“Kami menilai ini bukanlah menjadi rahasia umum lagi di masyarakat Kota Subulussalam lebih dari Rp. 54 juta per Desa di kutip dan di serahkan langsung ke dinas terkait dengan iming-iming biar aman dana desa para kepala desa setempatitu,” tutur Miskan Bancin.

“Ini jelas sangat merugikan sekali bagi masyarakat Kota Subulussalam tentunya masing-masing Desa, juka tidak adanya program titipan itu, anggarannya dapat di pergunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,” tambah Miskan.

Menurut Miskan, pihaknya menganggap ini merupakan sebuah kejahatan besar yang bisa di katakan Korupsi secara berjamaah yang di lakukan hanya kepentingan-kepentingan mereka.

“Hal demikian tidak bisa di biarkan karena dapat menciderai rasa keadilan bagi masyarakat. Pada dasarnya, dana desa tersebut adalah hak masyarakat bukan hak para petinggi di negeri syekh Hamzah Fansuri ini,” jelas Miskan.

Disamping itu, Miskan Bancin menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kota Subulussalam bersama barisan AMP-SAKA agar terbukanya secara benderang ketidakadilan pengelolaan dana desa di Kota itu.

Untuk sementara, hingga berita ini di terbitkan, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak DPMK setempat, terkait dugaan program titipan dana desa tersebut.[•]

sumber:linear.co.id

Berita Terkait

Muhammad Ali,S.H. Ketua Umum LPK-GPI Dorong Polda Lampung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Momentum Isra Mi’raj 1447 H, Hanura Langkat Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Bersih Titik Rawan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Menggala
Ketua Umum LPK Muhammad Ali. S.H. Mepertanyakan Proses Hukum Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.
Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga
Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:08 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Buka Workshop Integrasi Data Sehati Bunda

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:02 WIB

Apel Gabungan ,Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Senin, 26 Januari 2026 - 22:29 WIB

Reses di Kelurahan Kampung Lama, Legislator NasDem Langkat Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pangdam I BB Tinjau Jembatan Bailey di Langkat, Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa dan Warga Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:58 WIB

Empat Dekade Sengketa Kebun USU di Langkat, Ganti Rugi Diduga Fiktif, Negara Bungkam

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lantik PB HIMALA 2025-2027,Syah Afandin Tantang Mahasiswa Jadi Pilar Solusi untuk Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru