Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos SD Negeri 44, di Mapolda dan Kejari Pekanbaru Patut Dipertanyakan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:20 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Berdasar Informasi dan data yang diperoleh, akan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bos yang diduga dilakukan HI oknum Kepsek SD Negeri 44 Pekanbaru.

Serta dugaan sebagaimana tersebut diatas, juga telah dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 25 April 2022 yang sampai saat ini belum mendapatkan tindakan apapun.

Akan hal tersebut diatas, awak media mencoba lakukan konfirmasi langsung ke pada HI oknum Kepsek SD Negeri 44 kota Pekanbaru, via WhatsApp pribadi miliknya 081371XXXXXX.Senin (6/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun konfirmasi yang dilakukan sebagai berikut :

Assalamualaikum W.W

Selamat Siang Salm Sejahtera, berdasarkan informasi dan data yang kami miliki.dengan ini mohon izin Konfirmasi, adapun konfirmasinya sebagai berikut.

1. Apakah benar Ibu selaku Kepala Sekolah Kepsek SD Negeri 44 kota Pekanbaru?, dan pernah dilaporkan oleh AMI sebagai Terlapor atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Tahun 2020, yang dilaporkan ke Mapolda dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru tertanggal 25 April 2022 lalu?

2. Jika benar,apakah ibu selaku Kepala Sekolah SD Negeri 44, pernah dimintai keterangan oleh pihak Mapolda Riau dan/atau Kejari Pekanbaru ?

3. Jika Pernah,Kapan dan dimana dilakukan Pemanggilan?

4. Keterangan apa yang ibuk berikan?

5. Apakah menurut ibuk, Dana Bos dapat digunakan untuk Kegiatan Mabid yang dilaksanakan oleh Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI) ?

6. Jika dibenarkan, diatur dalam peraturan apa?

Demikian Konfirmasi tersebut kami sampaikan,untuk sekiranya dapat memberikan jawaban gunakan untuk dijadikan konsumsi Publik.

Namun sungguh amat disayangkan,HI Oknum Kepsek SD Negeri 44, yang dikonfirmasi tersebut diatas dan dengan memberikan bukti Kwitansi Pembayaran kegiatan Mabid dengan menggunakan dana Bos. Hinga berita ini di jadikan konsumsi publik, belum dapat memberikan jawaban apapun…….Bersambung (SR/MS/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Sakit Massal Disorot, SMA Negeri Plus Riau: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Daya Tahan Tubuh Menurun
SPPG Polda Riau Didukung Tabung Harmoni Hijau, Dorong Kemandirian Pangan Lokal
AMI Ekspansi Organisasi ke Sumatera Barat, Mandat Diberikan di Pekanbaru
Peduli dan Sigap, Kabid SMA Disdik Riau Dr. Nasrol Akmal Pimpin Penanganan Kesehatan Siswa Asrama SMA Negeri Plus
Kabidpropam Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Sosial dan Lingkungan di Pondok Pesantren Nurul Azhar Rumbai Barat
Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing: Luka untuk Kebebasan Pers
DPRD Riau Fokuskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan SMA 1 Tebing Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:22 WIB

Mahasiswa KKM Pendampingan Menghilangkan Trauma Anak Anak Pasca Banjir Di Desa Blang Cut, Peusangan Selatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:12 WIB

Untuk Memulihkan Trauma Pasca Banjir, Mahasiswa KKM gelar aneka lomba untuk Anak-Anak.

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:24 WIB

Mapala ALASKA Umuslim Survey DAS Krueng Peusangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:38 WIB

KKM Tematik Uniki bersihkan Meunasah Desa Imbudee

Senin, 29 Desember 2025 - 22:29 WIB

Peserta KKM Uniki bersihkan Fasum Desa Leubok Naleung dan desa Puloe Peudada

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

BEM Uniki Bantu Pembersihan Lumpur di Desa Dampak Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:50 WIB

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen antarkan peserta KKM UNIKI, ke desa berdampak Banjir

Berita Terbaru

BIREUEN

DPP PPP Bantu Obat-Obatan Untuk Korban Banjir Di Aceh

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:21 WIB