Masyarakat Diperolok-olokkan Akibat Pemilihan BPKam Desa Danau Tras Kota Subulussalam Diduga Manipulasi

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 06:42 WIB

401,093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH – Pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) periode 2024-2030 di 82 Kota Desa di Kota Subulussalam menuai kontroversi, (12/05/2024).

Informasi yang dihimpun dari sumber media ini, sejumlah warga Desa melakukan aksi protes keras lantaran dinilai kurang jujur dan adil (jurdil) dalam pelaksanaan itu.
Aksi protes tersebut dipicu terkait penetapan nama-nama tokoh pemilih yang telah ditetapkan penyelenggara dalam musyawarah ditingkat Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta menilai sebahagian para calon menilai tokoh-tokoh yang memiliki hak pilih memiliki hubungan dekat dengan calon tertentu terkesan telah dikondisikan.

Sehingga warga dan para calon yang merasa di Dzolimi menilai pelaksanaan pemilihan secara demokrasi tersebut hanya formalitas, karena diduga pemenangnya telah disetting atau adanya calon titipan dari oknum tertentu.

Dihimpun dari berbagai sumber kericuhan dan aksi Protes tersebut terjadi seperti di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Desa Subulussalam Selatan dan Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri.
Hal yang diprotes warga hal yang sama terkait dengan nama pemilih

Seperti keterangan warga Desa Danau Tras, yang tidak ingin di sebutkan namanya. menyampaikan kepada awak media ini di himpun Minggu sekira pukul 11.00 wib

Diduga Pihak Kecamatan dan Panitia pemilihan BPKam, langsung melaksanakan pemilihan BPKam tanpa ada musyawarah dari pihak masyarakat dan BPK, yang sedang keluar dari acara pemilihan BPK mengurus untuk hak memilih yang layak dalam aturan Perwal tersebut.

Pertemuan tersebut sempat berdebat dari pihak Kecamatan dan masyarakat serta calon BPKam Danau Tras, setelah itu pihak Kecamatan mengambil kebijakan menyampaikan, setiap dusun tersebut yang layak untuk dijadikan pemilih wajib mengikuti Peraturan Walikota(Perwal) Subulussalam, dan dari itu coba dimusyawarahkan dusun masing-masing yang layak mengikuti katagori Perwal kami tunggu.

Dari itu pihak masyarakat dan calon BPK langsung turun kelapangan dusun masing-masing, untuk hak memilih yang sudah mengikuti katagori Perwal Walikota Subulussalam.

Setelah keluar (kurang lebih lima belas menit) terjadi yang tidak diinginkan kata masyarakat dan calon BPK, ini kata masyarakat dan calon BPK kami sudah di perolok-olok atau dipermainkan pihak Kecamatan tidak menepati janji, apakah ini yang dikatakan demokrasi.

Keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dengan baik sesuai dengan UU KIP  pada akhirnya akan berdampak positif, seperti transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, akselerasi pemberantasan KKN, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, persaingan usaha secara sehat, terciptanya pemerintahan yang baik dan tata kelola badan-badan publik serta akselerasi dalam demokrasi.

“Melaksanakan UU KIP dengan baik dan bersiap menjadi badan publik yang informatif dalam keterbukaan informasi publik, salah satu warga pemilih BPK menyampaikan memberikan hasil dusun yang sudah dicatat untuk di musyawarahkan yang layak memilih dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku

lanjutnya salah satu masyarakat yang mempunyai hak pilih
dan menyampaikan kepada Camat beserta panitia di lokasi pemilihan BPKam tersebut menyodorkan salah satu undangan Hak pilihnya.

Agar hak pilihnya bisa dia gunakan sebagaimana mestinya.namun Camat simpang kiri Jairul Saleh, ST.menyanggah permintaan warga tersebut dan menyampaikan kepada warga tersebut kalau surat undangan tersebut tidak di terima lagi di karenakan pihak desa bersama panitia sudah menunjuk beberapa dari warga yang berhak memilih BPKam desa Danau Tras kecamatan Simpang kiri

Kemudian Camat Simpang Kiri Jairul Saleh,ST menyampaikan, sudah terlambat maka Camat menyuruh Acara pemilihan agar segera di lanjutkan.

Maka Acara pemilihan BPKam di lanjutkan walaupun beberapa masyarakat protes dan sedikit ada kericuhan terkait tidak adanya ketransparansi terhadap masyarakat umum.DiDuga terkesan ada kongkalikong antara Kepala desa bersama panitia yang menentukan hak pilih dan yang di pilih.

“Disini kami sebagai masyarakat merasa kecewa atas pelaksanaan tersebut.dan kami meminta kepada bapak pemangku kebijakan agar segera mempasilitasi atas keluhan kami sebagai masyarakat yang ingin menentukan hak pilih kami, “tutupnya (perwakilan masyarakat).[•]

Pewarta:Jalaludin Barat

Berita Terkait

Muhammad Ali,S.H. Ketua Umum LPK-GPI Dorong Polda Lampung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Momentum Isra Mi’raj 1447 H, Hanura Langkat Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Bersih Titik Rawan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Menggala
Ketua Umum LPK Muhammad Ali. S.H. Mepertanyakan Proses Hukum Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.
Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga
Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:08 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Buka Workshop Integrasi Data Sehati Bunda

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:02 WIB

Apel Gabungan ,Wakil Bupati Langkat Soroti Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Senin, 26 Januari 2026 - 22:29 WIB

Reses di Kelurahan Kampung Lama, Legislator NasDem Langkat Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pangdam I BB Tinjau Jembatan Bailey di Langkat, Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa dan Warga Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:58 WIB

Empat Dekade Sengketa Kebun USU di Langkat, Ganti Rugi Diduga Fiktif, Negara Bungkam

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lantik PB HIMALA 2025-2027,Syah Afandin Tantang Mahasiswa Jadi Pilar Solusi untuk Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru