Polres Sampang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curat TKP Palengaan Pamekasan Saat Tangani Laka Lantas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:39 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.co ,- Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin SH, M.H senin (13/05) pagi mengatakan kepada awak media bahwa pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 anggotanya berhasil mengungkap tindak pidana Curat TKP Kecamatan Palenggan Pamekasan.

AKP Rukimin menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Jawa Timur pada hari minggu (12/05/2024) pukul 06.30 Wib.

Kepada awak media, AKP Rukimin menyampaikan anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sepeda motor vario warna hitam tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah membuka jok sepeda yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon di pinggir jalan, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM serta dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Sat. Lantas Polres Sampang keluar identitas pemilik sepeda An. Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah Kecamatan Palenggan Pamekasan.

Lebih lanjut AKP Rukimin juga mengatakan bahwa Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal karena saat di temui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas dan juga saat musibah tidak membawa identitas diri.

Aipda Abdullah langsung menghubungi Kaur Identifikasi Sat. Reskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System dan dari alat tersebut tidak di temukan data identitas pengendara tersebut dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP.

Berdasarkan data pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palenggaan, Aipda Abdullah langsung menghubungi anggota Polsek Palenggaan dan anggota Polri yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan bahwa anggotanya menerima informasi dari Brigadir Johan personil Polsek Camplong yang menginformasikan bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05) pukul 04.00 Wib di rumah Muhammad Tajuddin dan sudah dilaporkan ke Sat. Reskrim Polres Pamekasan.

AKP Rukimin juga menjelaskan setelah mengetahui informasi tersebut langsung menghubungi piket Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada minggu pagi.

Pada pukul 19.00 Wib Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang Aipda Abdullah menyerahkan barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M 1590 CM dan pengendara ke personil Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan personil Polres Sampang lainnya yang cepat bertindak dalam mengungkap tindak pidana Curat yang terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan.(Red).

Berita Terkait

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Survei di Polda NTB dan Jajaran
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Turun Langsung Bantu Petani Tanam Padi
Dugaan Gudang CPO Ilegal Memaksa Kencing “Sopir Meminta APH Tindak Tegas Tinjau Lokasi dan Tangkap Pelaku
Terkait Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, Sesuai laporan pengaduan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi yang bergulir di Polres Takalar.
Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Tumpukan Sampah Dan Selokan
Komsos, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Serka Herman Jalin Keakraban Dengan Para Petani
HMI Cabang Langkat Gelar Aksi Demonstrasi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara: Desak Kapolres Langkat Dicopot
Dinas Pemadam Pos Bulak Beri Edukasi PPT Mutiara Dan PPT Surya Madya Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Cuaca Hujan, Tak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Ke124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Untuk Tetap Kerja

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:49 WIB

Rutin di Gelar, Rikkes Berkala Jajaran Polres Bantaeng

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

Operasi Pekat Lipu 2025 : Satuan Reskrim Polres Bantaeng Mengamankan Pria Diduga Membawa Dan Menguasai Senjata Tajam

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:05 WIB

Wujud Sinergitas TNI Polri, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke 124

Senin, 5 Mei 2025 - 19:52 WIB

Digelar Besok, Danrem 141/Toddopuli Tinjau Kesiapan Pembukaan TMMD Ke-124 di Kabupaten Bantaeng

Senin, 5 Mei 2025 - 07:58 WIB

Kabag Ops Polres Bantaeng Pimpin Pengamanan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 8 Embarkasi UPG

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:01 WIB

Ketua Harian Perbakin Bantaeng Haryanto Honoris Pantau Latihan Atletnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Dampingi Petani Pemeliharaan Tanaman Padi

Berita Terbaru