Tolak RUU Penyiaran, 10 Asosiasi Jurnalis Sampang Gelar Aksi Bakar Keranda dan Sholat Jenazah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 21:26 WIB

40194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONGBARAT.com _ Penolakan dari insan Pers di Madura terus menggema dengan menggelar aksi unjuk rasa termasuk Kabupaten Sampang, terkait Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sangat bertabrakan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta demokrasi.

Dengan hal tersebut, sejumlah jurnalis yang tergabung di asosiasi (PWI, SMSI, AJS, LMS, POS, PWS, PWRI, KJJT, IWO dan Aji) maupun non asosiasi di kabupaten sampang menggruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (20/05/2024) siang.

Mereka menggelar aksi mulai dari Taman Bunga, kemudian menyisiri Jalan Raya Jamaluddin hingga ke Jalan Wijaya Kusuma, tepatnya di depan kantor legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi aksi penuh dengan properti yang sebelumnya disiapkan oleh para Jurnalis Sampang Bersatu, mulai dari keranda hingga miniatur camera, dan poster penolakan RUU Penyiaran.

Aksi berjalan dramatis, para demontran membakar melaksanakan sholat jenazah dan membakar segala properti dengan maksud simbol matinya demokrasi di Indonesia.

Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kamaludin Harun mengatakan bahwa, dengan aksi ini pihaknya memaksa agar DPRD Sampang turut menolak terhadap RUU Penyiaran yang dirasa tumpang tindih.

Seperti di Pasal 8A huruf (Q) tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusu di bidang penyiaran.

“Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa Pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak adanya Pasal 50B ayat 2 huruf C memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

“Seharusnya liputan investigasi merupakan mahkota jurnalis tapi malah dilarang. Ini yang kita tolak keras karena produk jurnalis investigasi sangat membantu masyarakat,” terangnya.

Di tengah aksi, para demonstran ditemui oleh dua anggota DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin dari Komisi II dan Aulia Rahman dari Komisi 1.

Agus Husnuk Yaqin menyampaikan permintaan maaf lantaran Ketua DPRD Sampang Fadol tidak dapat hadir di tengah aksi lantaran tugas di luar kota.

“Segala tuntutan aksi akan kami teruskan ke DPR RI, namun karena pimpinan tengah menjalankan tugas di luar kota mohon bersabar,” pungkasnya.(AR Red)

Berita Terkait

Koramil 1426-04/Galesong, Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani
Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional
Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat
Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:34 WIB

SETARA Institute: Polri Harus Tetap Berdiri di Atas Hukum dan Tidak Tergelincir Menjadi Instrumen Kekuasaan Eksekutif

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:16 WIB

Menkop Budi Arie Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Merah Putih dari ABPENAS di Jakarta

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:44 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:10 WIB

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi Bersama Aspirasi Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Pemerintah Didorong Siapkan Langkah Nyata

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Program Makan Bergizi Gratis demi Generasi Emas 2045

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:16 WIB

Usai KLB di TMII, BaraJP Siap Kawal Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:46 WIB

Proses PKPU Disorot: Firma Hukum Noviar Irianto Sayangkan Penolakan Proposal Damai oleh Kreditor Afiliasi

Berita Terbaru