Ningsih Purwanti Berharap Calon Anggota PPS Jalankan Fungsi dan Jaga Kode Etik Ketika Terpilih

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:13 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantaeng mengawasi jalannya pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kab Bantaeng, Ningsih Purwanti,S.H. Rabu (22/05/2024).

Menurut Ningsih, pihaknya akan terus memastikan dan mengawasi agar pembentukan PPS yang dilakukan oleh KPU Bantaeng sesuai dengan prosedur pembentukan badan adhoc.

“Serta kami memastikan calon anggota PPS yang terpilih nanti tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang- kurangnya dalam waktu 5 ( lima) tahun tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta berdomisili pada wilayah kerja PPS tersebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum no. 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ia juga mengatakan bahwa hingga kini pihaknya bersama dengan jajaran masih mengawasi jalannya Tes Wawancara calon anggota PPS yang berlangsung di Hotel Kirei Bantaeng sejak hari Selasa 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2024.

Lanjutnya, fokus pengawasan pada tes wawancara ini, adalah memastikan proses dan prosedur pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan KPU sesuai jadwal tahapannya, memastikan calon PPS sesuai syarat, bukan pihak yang terlibat unsur politik, tidak dalam ikatan perkawinan, dan memiliki integritas yang kuat.

Selain itu, komitmen dan kerjasama calon anggota PPS juga sangat penting menjadi indikator penilaian bagi KPU, sebab itu sangat diperlukan bagi penyelenggara Pemilihan.

Ditambahkan, bahwa untuk penilaian hasil tes wawancara sendiri menjadi wewenang KPU sepenuhnya, pengawas Pemilu hanya sebatas memastikan prosedur dan mekanismenya berjalan sesuai aturan, Tambahnya.

Ia berharap, bahwa calon Anggota PPS yang nantinya terpilih akan menjalankan tugas dan fungsinya serta menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan, harap Ningsih. (***/Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB