Sindikat Pencurian Mobil di Bantaeng Berhasil di Ungkap Polres Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:47 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng dibawah Komando Kapolres AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi, SH.,S.IK, MM berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng.

Menurut Kapolres, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidik atas dari laporan korban. “Setelah korban melapor, penyidik mendalami kemudian mengembangkan laporan tersebut”, katanya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantaeng, Kamis (20/6/2024) yang dihadiri sejumlah wartawan dari beberapa media. Baik media online maupun cetak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolres, korban pelapor adalah seorang ibu rumah tangga atas nama ST Ham (45), warga Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu.

Menurut ST Ham, pada malam kejadian (Selasa, 11 Juni 2024), sekira pukul 22.00 Wita, mobilnya diparkir di depan rumahnya. Beberapa saat kemudian, (Rabu, 12 Juni 2024), pukul 03.30 Wita, dia melihat mobilnya dibawa kabur oleh orang tak dikenal.

Dia lalu melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Dalam laporannya, lanjut Kapolres, ST Ham mengaku kehilangan 1 (satu) unit mobil Suzuki model pick-up.

Ketika melapor ke petugas, ST Ham membawa bukti kepemilikan kendaraan dengan NOPOL DD 8397 V warna biru No Rangka MHYESL41567-196401 No Mesin G15A-IA-196037 Merek Suzuki.

Atas laporan tersebut, terang Kapolres, penyidik berhasil membongkar sindikat curanmor ini. Ternyata, kata Kapolres, kasus ini bukan hanya terjadi disatukan waktu dan tempat.

“Kami berhasil membongkar kasus curanmor ini. Rupanya pelaku sudah beberapa kali beraksi di beberapa tempat yang berbeda”, terangnya.

Dari kasus ini, petugas berhasil menangkap tiga tersangka, yakni HBO (61) dan DS dan Pam. Usai dimintai keterangan, ketiganya ditahan di Rutan Mapolres untuk menjalani proses selanjutnya.

Peran HBO bersama DS melakukan survei target. Kemudian setelah dinyatakan aman, barulah melakukan aksi pencurian,” terang Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HBO juga akan disangkakan pasal 363 (1) ke 4 dan ke 54 KUHPidana, dengan melakukan tindak pencurian yang dilajukan secara bersama sama dan poin ke 5 dengan melakukan pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 6 (enam) unit mobil dengan rincian, 4 (empat) unit mobil pick-up dan 2 (dua) unit mobil angkot.

Polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku HBO dalam beraksi bersama dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya, IS dan DS, pungkasnya.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB