Mencuri di Bantaeng, Warga Bulukumba di Ringkus Tim Resmob Polres Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 06:15 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini diungkapkan Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH,.S.IK,.MM. Kamis (20/6/2024).

Menurut Kapolres, kedua pelaku yang berinisial SH bin BD (32) dan KM bin NS (40) adalah warga Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, dilakukan oleh Tim Buser setelah terlebih dahulu dilakukan pendalaman atas laporan warga yang kehilangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban atas nama IR bin HS (34), warga Kelurahan Lembang Gantarangkeke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, melaporkan bahwa dia kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor pada, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 23.30 Wita.

Korban menuturkan, saat itu dia memarkirkan motornya di depan sebuah cafe yang beralamat di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Selanjutnya, IR masuk ke cafe lalu memesan kopi.

Setelah menikmati dan membayar pesanannya, IR bermaksud pulang ke rumahnya. Dia lalu melangkah keluar menuju tempat dimana motornya diparkir. Hatinya terperanjat kaget, karena motornya sudah raib.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan IR dengan mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Beruntung, polisi berhasil menemukan bukti petunjuk awal berupa rekaman CCTV.

Dijelaskan Kapolres, setelah melakukan identifikasi hasil rekaman CCTV dan atas dasar keterangan saksi, tim bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

Pada awalnya, lanjut Kapolres, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan membantah bahwa orang yang mengambil motor korban yang terekam CCTV bukanlah dia.

Tapi setelah tim meminta agar pelaku mencermati baik-baik rekaman CCTV tersebut, akhirnya mengakui bahwa dialah pelakunya.

Begitu mengakui perbuatannya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dihadapan Kapolres, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kendaraan roda dua dalam keadaan on saat diparkir, sehingga memuluskan niatnya untuk mengambil motor tersebut.

Ternyata, selain motor IR, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor lainnya yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Total barang bukti yang disita dari terduga pelaku ini sebanyak 2 (dua) unit. (Opick)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Pendampingan Hanpangan Saat Panen Padi Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru