Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov. Jatim, KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 10:03 WIB

40504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA _ TEROPONG BARAT _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022 lalu.

Saat ini KPK telah menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan hasil dari giat penggeledahan di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.Hal itu di sampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

“kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022”, jelas Tessa Mahardhika Sugiarto. Jumat (12/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap STPS (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur) dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022.

Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 (dua puluh satu) tersangka yaitu 4 (empat) Tersangka sebagai Penerima dan 17 (tujuh belas) lainnya sebagai Tersangka Pemberi. 4 (empat) tersangka penerima 3 orang merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara.

“Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara. Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup”. Jelasnya

Menurutnya, sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan tanggal 12 Juli 2024 (sampai saat ini), KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

Adapun dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai milyaran rupiah, bukti setoran uang ke Bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, Copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik.

Meski begitu pihaknya mengaku bahwa KPK hingga saat ini masih akan terus berupaya memaksimalkan dan akan mengusut secara tuntasnya kasus tersebut.

“Demikian hal ini kami sampaikan. KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya”.Pungkasnya. (AR Red).

 

 

 

Berita Terkait

Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecekan Administrasi Kendaraan, Tegaskan Prajurit TNI Harus Taat Aturan Lalu Lintas
LPK-GPI Soroti Penggunaan Dana Swakelola UPTD Wilayah VI Dinas BMBK Lampung
Rapat Anggota Tahunan Primkoppol Polres Bantaeng, Kapolres Harap Peningkatan Kesejahteraan Anggota
Bupati Uji Nurdin Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Bantaeng
Musibah Tenggelam DI KAWASAN Embung Lodan, Seorang Pemancing Asal Blora Ditemukan Meninggal Dunia
Rights. Justice.: Perempuan Tak Lagi Mau Diam, Hak Adalah Hak yang Tak Boleh Dihapus!  
MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC Malang Raya Gelar Aksi Berbagi 3000 Takjil di Kawasan Kota Lama Malang
Santunan Anak Yatim, Pembagian 3.000 Takjil dan Peresmian Kantor MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pamekasan Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:28 WIB

Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecekan Administrasi Kendaraan, Tegaskan Prajurit TNI Harus Taat Aturan Lalu Lintas

Senin, 9 Maret 2026 - 11:50 WIB

LPK-GPI Soroti Penggunaan Dana Swakelola UPTD Wilayah VI Dinas BMBK Lampung

Senin, 9 Maret 2026 - 11:21 WIB

Rapat Anggota Tahunan Primkoppol Polres Bantaeng, Kapolres Harap Peningkatan Kesejahteraan Anggota

Senin, 9 Maret 2026 - 09:12 WIB

Bupati Uji Nurdin Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat se-Kabupaten Bantaeng

Senin, 9 Maret 2026 - 00:20 WIB

Rights. Justice.: Perempuan Tak Lagi Mau Diam, Hak Adalah Hak yang Tak Boleh Dihapus!  

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:06 WIB

MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC Malang Raya Gelar Aksi Berbagi 3000 Takjil di Kawasan Kota Lama Malang

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:03 WIB

Santunan Anak Yatim, Pembagian 3.000 Takjil dan Peresmian Kantor MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pamekasan Berlangsung Khidmat

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:32 WIB

Madas Sedara tunjukkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.bagikan 800 box lebih takjil terhadap penguna jalan

Berita Terbaru