Kapolres Sampang Gelar Apel Patuh Semeru 2024, 10 Pelanggaran Target Prioritas Operasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 21:35 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT  _ Di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2024, yang diikuti ratusan personil gabungan TNI-Polri, Sat. Pol PP dan Dishub Kabupaten Sampang. Senin (15/07/2024).

Apel tersebut dikaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya baik personil maupun sarana pendukung lainnya.

Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto M.Si, AKBP siswantoro mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas adalah tema operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan dilaksanakan Polda Jatim beserta seluruh jajarannya dengan di bantu stakeholder terkait.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, M.PSi usai pelaksanaan apel gelar pasukan menyampaikan kepada awak media bahwa tema yang Operasi Patuh Semeru 2024 tersebut adalah untuk menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Ipda Dedy Dely menjelaskan bahwa ada 10 sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru tahun 2024 diantaranya :

1. Berboncengan lebih dari satu orang.

2. Melebihi batas kecepatan.

3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.

6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.

7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

8. Melawan arus lalu lintas.

9. Menerobos lampu merah.

10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong)

Kasi Humas Polres Sampang juga menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya Operasi Patuh Semeru tahun ini akan dilakukan kegiatan Preemtif sebanyak 40 %, Preventif 40 % dan Represif sebanyak 20 %.

Alasan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, Ipda Dedy Dely mengatakan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Semeru 2024 adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

Ipda Dedy Dely juga menyampaikan Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang.

Lebih lanjut Ipda Dedy Dely juga menjelaskan usai apel pasukan, AKBP Siswantoro dengan di dampingi Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah SH, MH, PJU Polres Sampang dan tamu undangan memeriksa kesiapan kendaraan bermotor serta kelengkapan surat ijin mengemudi anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024.(AR Red).

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Bantaeng Jadi Investasi Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru