Ormas dan LSM Kota Subulussalam: “Kinerja Pj Walikota Subulussalam Belum Ada Perubahan

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 22:45 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Aceh | Sejumlah LSM dan Ormas Subulussalam menyoroti kinerja Pj Walikota Subulussalam Azhari, S.Ag, sudah 60 hari kerja belum nampak ada perubahan terutama tentang kinerja para ASN di setiap SKPK bahkan di nilai semakin semeraut, itu terlihat saat-saat jam kerja kantor bahkan masih banyak di temukan para kepala dinas masih jarang masuk kantor, hari senin(15/7-2024).

“Sehingga disiyalir Pj Walikota Subulussalam Azhari saat ini tetap melanjutkan tradisi kepemimpinan Walikota yang lama, maka dari itu kami LP TIPIKOR, LEMBAGA KPK, Ormas Perkumpulan Pedang Kediadilan(PPKP) dan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI) sebagai fungsi kontrol kinerja pelayanan publik di Kota Subulussalam memandang kebijakan pemimpin tersebut sama sekali tidak ada ketegasan alias lemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Subulussalam pada intinya sangat mencintai kehadiran Pj Walikota Subulussalam Azhari dan selalu mendukung selagi masih mampu menciptakan perubahan dan perbaikan di Kota Subulussalam, terutama di bidang pelayanan publik dan mampu menyelesaikan kewajiban Pemko yang di anggap sangat urgent.

“Kami berharap kepada Pj Walikota Subulussalam Azhari, bisa tetap dalam komitmen awal harus tetap tegak lurus dalam pemerintahan saat ini dan tidak mendengarkan bisik-bisikan yang hanya mengutamakan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi. karena Pj Walikota ditunjuk oleh Mendagri bukan di usung oleh salah satu partai politik juga masyarakat Kota Subulussalam akan tetap mendukung Pj Walikota melakukan penyegaran dalam tubuh birokrasi.

Agar bisa membuat perubahan dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah di jajaran Pemko Subulussalam terutama dengan tujuan membangun Kota Subulussalam, dalam menyelamatkan keterpurukan Kota Subulussalam dari lemah devisit yang begitu dalam saat ini, seperti apa yg di sampaikan pihak BPK RI pada rilisnya tentang temuan kesalahan tata pengelolaan keuangan daerah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika Pj Walikota tidak segera memperbaiki sistem tersebut dan tetap mempertahan kan seluruh sistem yang lama, maka kami kuatir pengelolaan keuangan dan sistem Lemerintahan Kota Subulussalam ini kedepan akan lebih hancur lagi.

Sesuai resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia(BPK RI) telah memeriksa laporan Keuangan Kota Subulussalam Tahun 2023.

Dari hasil tersebut, BPK RI menemukan banyak kelemahan dan kesalahan pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2023, dan bila Pj Walikota tetap membiarkan sistem ini maka kami dari beberapa Ormas dan LSM akan segera melakukan aksi turun kejalan.

Juga BPK RI meminta dan Pj Walikota Subulussalam untuk memerintahkan kepala SKPK, mengembalikan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume.

Dalam hal ini pantas menjadi pertanyaan besar terhadap kebijakan dan sistem pengelolaan keuangan Pemko Subulussalam selama ini maka untuk itu kita tidak pantas untuk membiar kan sampai berlarut-larut, juga kami sangat mengharap kan kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas dan menindak siapa saja secara tegas atas temuan-temuan BPK RI tersebut hingga mengakibatkan kerugian uang negara.[•]

Berita Terkait

Muhammad Ali,S.H. Ketua Umum LPK-GPI Dorong Polda Lampung Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Momentum Isra Mi’raj 1447 H, Hanura Langkat Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Santuni Ratusan Anak Yatim
Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Sapu Bersih Titik Rawan, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Menggala
Ketua Umum LPK Muhammad Ali. S.H. Mepertanyakan Proses Hukum Soal Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.
Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga
Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU
Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:40 WIB

Tegas: 11 Tahun Menjabat, M Bahri Tegaskan Tak Akan Lupakan Desa Ara Condong di Masa Reses

Senin, 26 Januari 2026 - 17:12 WIB

Pangdam I BB Tinjau Jembatan Bailey di Langkat, Pemerintah Desa Besilam Bukit Lembasa dan Warga Sampaikan Apresiasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:58 WIB

Empat Dekade Sengketa Kebun USU di Langkat, Ganti Rugi Diduga Fiktif, Negara Bungkam

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB

Lantik PB HIMALA 2025-2027,Syah Afandin Tantang Mahasiswa Jadi Pilar Solusi untuk Langkat

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:24 WIB

Mutasi di Polres Langkat: Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Personel Purna Bakti Dilepas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:26 WIB

HUT ke- 276 , Yayasan BUTULENU Gelar Lukisan Kebatinan Sosok Raja Kahar dan Datuk Landak

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:17 WIB

MWC Nahdlatul Ulama Wampu Puji Gerak Cepat Polres Langkat Ringkus Terduga Pelaku Pembuangan Bayi

Berita Terbaru