Bun Wid Divonis Ringan Oleh Hakim, Masyarakat Pantura Sambut Dengan Suka Cita

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:22 WIB

40568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Vonis 8 bulan terhadap Moh. Wijdan, Kades Ketapang Daya yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang, Kamis (25/07/2024) sore.

Disambut suka cita dari berbagai kalangan masyarakat pantura khususnya masyarakat kecamatan ketapang, kabupaten Sampang termasuk warga ketapang daya.

Vonis yang dibacakan majelis hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bun Wid (Moh. Wijdan _ red) 1 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilallah ya rab, vonis bun wid 8 bulan,beliau orang baik dan peduli masyarakat”, ungkap salah satu warga dengan penuh gembira.

Sebelumnya diketahui, Moh. Wijdan dituduh sebagai otak pelaku atas kasus penembakan terhadap Muarah warga Banyuates,Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu. Tapi hal itu tidak terbukti sesuai keputusan majelis hakim PN Sampang yang menjatukan hukuman penjara 8 (delapan) bulan.

Disisi lain suka cita di sampaikan juga oleh warga desa ketapang barat,ketapang laok,bunten timur,bunten barat,bira barat,ketapang timur,karang anyar, pancor dan sekitarnya serta desa lainnya yang masuk wilayah pantura sampang bahwasanya dengan vonis tersebut sangat senang dan apa yang dituduhkan selama ini terhadap bun wid tidak benar dan tidak terbukti.

“Alhamdulilallah mas, bangga serta senang campur teharu tuduhan itu tidak terbukti sama sekali’, ucap warga.

Serta berharap Bun Wid sapaan akrab Moh. Wijdan bisa berkumpul kembali, karena warga pentura rindu sosok figure seperti Bun Wid. (AR Red).

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru