Jual Miras, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:16 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FF (25), warga Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, berurusan dengan polisi.

Pasalnya, dia menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Halamana, miras ini terlarang untuk dijual di Kabupaten Bantaeng berdasarkan Peraturan Daerah setempat.

Kabupaten yang terletak 120 kilometer sebelah selatan Provinsi Sulawesi Selatan ini, telah memiliki produk hukum pelarangan miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2008 lalu, DPRD Bantaeng mengesahkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Perda nomor 12 tahun 2005.

Hal inilah yang menjadi dasar penindakan aparat Polres setempat dalam upaya mencegah meluasnya tindak kriminal yang diakibatkan minuman keras.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Rabu (31/7/2024), saat menggelar jumpa pers, mengatakan, tersangka FF mengakui perbuatannya telah menjual miras tanpa izin edar.

FF yang terjaring dalam Operasi Pekat Lipu Tahun 2024, mengaku memperoleh pasokan miras dari Makassar yang didatangkan dengan menggunakan mobil box warna putih.

Dikatakan Kapolres, FF ditangkap bersama seratusan botol barang bukti dari berbagai merek dagang ternama.

Kini FF meringkuk di Rumah Tahanan Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Opick)

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Hari Bhayangkara Ke 79, Polri Untuk Masyarakat
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:46 WIB

Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 16:51 WIB

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid

Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:53 WIB

Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:35 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Polsek Galesong Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terbaru