Antisipasi Laka Lantas di Usia Dini, Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Siswa Tingkat SLTP

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:01 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Sebagai upaya dalam mengantisipasi laka lantas anak dibawah umur.

Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng terus melaksanakan himbauan baik melalui spanduk maupun media sosial.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng juga melaksanakan edukasi di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di SLTP negeri 1 Bantaeng, Satlantas Polres Bantaeng memberikan edukasi berlalulintas kepada siswa-siswi. Rabu (7/8).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH melalui Kanit Turjawali Polres Bantaeng Ipda Alimuddin, SE mengatakan edukasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar.

 

Tak sampai disitu, dia mengungkapkan angka kecelakaan setiap tahun makin meningkat. Oleh karena itu pihaknya melakukan pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi ke tiap-tiap sekolah di kabupaten Bantaeng guna mencegah anak mengendarai sepeda motor ugal-ugalan.

Di ketahui bersama, kasus anak usia dibawah umur berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar ibu kota provinsi, tetapi juga banyak terjadi di daerah termasuk di Kabupaten Bantaeng.

Lebih lanjut Ipda Alimuddin menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 281 Ayat 1 UU LLAJ ” Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 44 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,-.

Kemudian Pasal 8 Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang Penertiban dan Penandaan SIM Persyaratan usia untuk penertiban SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a. harus memenuhi ketentuan usai paling rendah : a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan DIM D1.

 

Ditempat yang lain, Kanit Laka Polres Bantaeng Ipda Jefir alang,.S.Sos melaksanakan edukasi tertib berlalulintas di SMP Negeri 2 Bantaeng.

Beliau menyampaikan agar para siswa dan siswi tertib berlalulintas dan lebih mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Pendampingan Hanpangan Saat Panen Padi Warga

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru