Jelang Pendaftaran, KPU Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak Tahun 2024

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:35 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng Jalan Andi Mannapiang. Minggu (25/8).

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh,.S.PdI didampingi para komisioner KPU Bantaeng dan Komisioner Bawaslu Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor tersebut dihadiri oleh Pengurus Partai Politik dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) divisi teknis dan divisi hukum se-kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutannya Muhammad Saleh,.S.PdI mengatakan pada tanggal 26 Agustus (besok) kami sudah mempersiapkan penerimaan pasangan calon.

Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Bantaeng akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024,” ucapnya Muhammad Saleh.

 

Dia menambahkan untuk pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024, dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00 wita. Kemudian pada 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 wita.

Pihaknya telah melakukan koordinasi terhadap setiap terkait pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bantaeng di Pilkada 2024 ini.

“Kami telah rapat koordinasi dengan parpol terkait pendaftaran yang akan dilaksanakan selama tiga hari,” tutup Muhammad Saleh.

Sementara itu Ramli Kahar selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantaeng mengatakan berkaitan dengan proses pendaftaran, hari ini KPU di seluruh Indonesia baik provinsi maupun di kabupaten itu telah membuka pendaftaran pengumuman pendaftaran.

Dalam persyaratannya, pada tanggal 24 s/d 26 di dalamnya ada syarat-syarat di KWK kemudian pengajuan silon dan admin silon kemudian L.O bisa mendownload dan bisa langsung diisi, jelas Ramli Kahar.

Terkait dengan pemeriksaan kesehatan, Ramli Kahar menyebut mekanisme yang kami lakukan sesuai dengan surat dri dinas kesehatan kabupaten Bantaeng.

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah adalah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Persyaratan ini merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah di kabupaten Bantaeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Makassar ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

Ramli Kahar menambahkan, untuk para calon kepala daerah diharuskan melakukan puasa sebelum pemeriksaan kesehatan.

“Calon diharapkan mempersiapkan diri dengan berpuasa selama 10-12 jam sebelum pemeriksaan, ini penting agar hasil pemeriksaan sesuai dengan kondisi kesehatan sebenarnya,” jelas Ramli Kahar.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu mulai pada 29 Agustus 2024, dan berlangsung hingga 3 September 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU pada 4 September 2024, tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB