Polres Bantaeng Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pencurian dan BB 6 Unit Kendaraan Roda Dua

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:51 WIB

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,M.H, dengan didampingi Kasat reskrim AKP Akhmad Marzuki,SH,SM, dan Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, Penyidik dan Tim Resmob Polres Bantaeng, mengelar pengungkapan tersangka kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Mapolres Bantaeng, Kamis, 5 September 2024.

Dalam gelar press release, Polres Bantaeng menghadirkan 4 (Empat) Orang tersangka diantaranya, Pelaku
A Als.D, Warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Pelaku (S) warga Desa Papan Loe Kecamatan Kecamatan Pajjukukang, Pelaku MB Als A , Warga Siwa Kabupaten Wajo, dan pelaku AE Als AN, Warga asal Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Ke empat tersangka pelaku pencurian tersebut dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan 5 (lima) laporan polisi dan 1 (satu) perintah penyidikan yakni:
1. Laporan Polisi, Nomor LP/B/270/VII/2024/SPKT / Polres Bantaeng/Polda, Sulawesi Selatan
2. Laporan Polisi, Nomor 30 Juli 2302/VIII/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 06
3. Laporan Polisi, Nomor 6 Agustus VII/2024/SPKT/Polres, Sulawesi Selatan, tanggal Agustus 2024 Bantaeng/Polda.
4. Laporan Polisi, Nomor: LA204/VIII/2024/SPKT /Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 27 Agustus 2024.
5. Laporan Polisi, Nomor: LP/B/319/IX/2024/SPKT/Polres Bantaeng / Polda Sulawesi Selatan, tanggal 03 September 2024, Serta Surat Perintah Penyidikan, Nomor: SP Sidik/83/IX/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 02 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan lokasi korban pencurian berada di wilayah hukum Polres Bantaeng yakni di Kelurahan lembang, Kelurahan Mallilingi dan kelurahan letta.

“Mereka melakukan pencurian dengan mengincar kendaraan korban yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci letter T untuk menhidupkan kendaraan (Motor)”, Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Pelaku kemudian menjual dan juga menggadaikan kendaraan hasil curiannya, Kapolres juga mengungkapkan terdapat salah seorang pelaku yang menyembunyikan hasil curiannya ditengah kebun, Sehingga tim Resmob Reskrim Polres Bantaeng menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan berjenis Yamana M.Max bersama sama dengan pelaku guna menunjukkan tempat penyimpanan kendaraan tersebut.

“Saat itu pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air sehingga petugas membuka borgol pada salah satu lengannya, pelaku mengambil kesempatan untuk kabur dari pengawasan polisi sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki (betis) pelaku”, Ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni:1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO M3, 1 (Satu) Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO GT, warna Biru, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru, 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru,1 ( Satu) Unit Sepeda Motor YAMAHA Matic NMAX, warna merah, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA XEON GT, warna hitam,1 (Satu) Unit HP OPPO, 2 (Dua) Buah kunci leter T.
1 (Satu) Set Pakaian yang di gunakan oleh A Als. D pada saat melakukan Tindak Pencurian.

“Motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”, Kata Kapolres Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengajak masyarakat Bantaeng untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda.

“Disamping dengan kunci kontak sekaligus kunci stand, sebaiknya juga dikunci pada bagian ban atau pada rem cakram kendaraan”, Pesan Kapolres.

” Banyak kejadian yang lupa mencabut kunci kendaraannya sehingga kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku “, Jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Terkait dengan pelaku dan jaringan pelaku, Tim Reskrim Polres Bantaeng masih melakukan pengembangan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya. (*/Opick)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Laksanakan Pendampingan Hanpangan Saat Panen Padi Warga
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Bantaeng Jadi Investasi Keamanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:58 WIB

Masyarakat Blangpegayon Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Kantor Camat sebagai Upaya Tolak Bala dan Wujud Kepedulian terhadap Bencana

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:55 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

GAKORPAN Temukan Dugaan Fraud Pengelolaan Dana Kapitasi, Laporkan ke Kejari dan Dorong Audit Khusus

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Fokus pada Aksi Kemanusiaan dengan Distribusi Bantuan ke Empat Kampung Terdampak

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:17 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Turun Tangan, Warga dan Aparat Bangun Bendungan Cegah Banjir

Berita Terbaru