Polres Bantaeng Berhasil Amankan 4 Orang Tersangka Pencurian dan BB 6 Unit Kendaraan Roda Dua

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:51 WIB

40373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,M.H, dengan didampingi Kasat reskrim AKP Akhmad Marzuki,SH,SM, dan Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, Penyidik dan Tim Resmob Polres Bantaeng, mengelar pengungkapan tersangka kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng, Polda Sulsel, Mapolres Bantaeng, Kamis, 5 September 2024.

Dalam gelar press release, Polres Bantaeng menghadirkan 4 (Empat) Orang tersangka diantaranya, Pelaku
A Als.D, Warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Pelaku (S) warga Desa Papan Loe Kecamatan Kecamatan Pajjukukang, Pelaku MB Als A , Warga Siwa Kabupaten Wajo, dan pelaku AE Als AN, Warga asal Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Ke empat tersangka pelaku pencurian tersebut dilakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan 5 (lima) laporan polisi dan 1 (satu) perintah penyidikan yakni:
1. Laporan Polisi, Nomor LP/B/270/VII/2024/SPKT / Polres Bantaeng/Polda, Sulawesi Selatan
2. Laporan Polisi, Nomor 30 Juli 2302/VIII/2024/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 06
3. Laporan Polisi, Nomor 6 Agustus VII/2024/SPKT/Polres, Sulawesi Selatan, tanggal Agustus 2024 Bantaeng/Polda.
4. Laporan Polisi, Nomor: LA204/VIII/2024/SPKT /Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 27 Agustus 2024.
5. Laporan Polisi, Nomor: LP/B/319/IX/2024/SPKT/Polres Bantaeng / Polda Sulawesi Selatan, tanggal 03 September 2024, Serta Surat Perintah Penyidikan, Nomor: SP Sidik/83/IX/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 02 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres Bantaeng mengungkapkan lokasi korban pencurian berada di wilayah hukum Polres Bantaeng yakni di Kelurahan lembang, Kelurahan Mallilingi dan kelurahan letta.

“Mereka melakukan pencurian dengan mengincar kendaraan korban yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci letter T untuk menhidupkan kendaraan (Motor)”, Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Pelaku kemudian menjual dan juga menggadaikan kendaraan hasil curiannya, Kapolres juga mengungkapkan terdapat salah seorang pelaku yang menyembunyikan hasil curiannya ditengah kebun, Sehingga tim Resmob Reskrim Polres Bantaeng menelusuri keberadaan barang bukti kendaraan berjenis Yamana M.Max bersama sama dengan pelaku guna menunjukkan tempat penyimpanan kendaraan tersebut.

“Saat itu pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura ingin buang air sehingga petugas membuka borgol pada salah satu lengannya, pelaku mengambil kesempatan untuk kabur dari pengawasan polisi sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki (betis) pelaku”, Ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni:1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO M3, 1 (Satu) Sepeda Motor Matic YAMAHA MIO GT, warna Biru, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru, 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Matic FINO, warna Biru,1 ( Satu) Unit Sepeda Motor YAMAHA Matic NMAX, warna merah, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Matic YAMAHA XEON GT, warna hitam,1 (Satu) Unit HP OPPO, 2 (Dua) Buah kunci leter T.
1 (Satu) Set Pakaian yang di gunakan oleh A Als. D pada saat melakukan Tindak Pencurian.

“Motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”, Kata Kapolres Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo mengajak masyarakat Bantaeng untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda.

“Disamping dengan kunci kontak sekaligus kunci stand, sebaiknya juga dikunci pada bagian ban atau pada rem cakram kendaraan”, Pesan Kapolres.

” Banyak kejadian yang lupa mencabut kunci kendaraannya sehingga kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku “, Jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, Terkait dengan pelaku dan jaringan pelaku, Tim Reskrim Polres Bantaeng masih melakukan pengembangan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya. (*/Opick)

Berita Terkait

Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani Laksanakan LTT di Kecamatan Bissappu
Jalan Santai dan Lomba Senam Kreasi Semarakkan Hari Bhayangkara Ke 79 di Polres Bantaeng
Babinsa Desa Kampala Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Di Tiga Dusun

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 22:21 WIB

Pererat Persahabatan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Batalyon 3 RAMD Malaysia Sukses Gelar Patkor Seri I 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Mahasiswa Program Doktor KPI UINSU Ikuti ICAS 2025 di USM Penang Malaysia

Senin, 20 Januari 2025 - 00:40 WIB

Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:31 WIB

Ketua Investigasi DPP TOPAN RI Perwakilan Rohil Bersama Puluhan Nelayan Tolak Keberadaan Teng Kerang

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:28 WIB

Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 04:42 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Pertemuan Bilateral Dengan Presiden Prancis

Rabu, 13 November 2024 - 09:44 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:18 WIB

Prof Sutan : Pemerintah RI Harus Menolong Anak Anak Palestina Melalui Pihak Ketiga

Berita Terbaru