KASN Tindak Lanjuti (2) Dua Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang diteruskan Bawaslu Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 18:50 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan surat penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN dari Bawaslu Bantaeng, terdapat 2 (dua) dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditindaklanjuti oleh KASN pada tanggal 26 Juli 2024 dan 2 Agustus 2024 untuk diberikan sanksi dan ditindak lanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Bantaeng yang dalam hal ini Pj. Bupati Bantaeng

Namun, Bawaslu Bantaeng juga menginformasikan bahwa masih ada 2 (dua) dugaan pelanggaran netralitas ASN lainnya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi karena adanya pengalihan tugas dan fungsi KASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 dan Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 4 Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyatakan, “Pengalihan tugas ini diharapkan tidak menghambat penyelesaian kasus yang ada, dan kami akan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku”.

Bawaslu Bantaeng berharap proses penanganan yang sedang berlangsung di BKN dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya dalam menciptakan Demokrasi yang berintegritas melalui Pemilihan yang jujur, Adil, dan Transparan.

Bawaslu Bantaeng juga berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga integritas ASN dan memastikan pemilu berjalan dengan adil dan netral.

Selain tindak lanjut pelanggaran netralitas ASN tersebut, Bawaslu Bantaeng juga berharap Pj. Bupati segera menindaklanjuti terusan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa yang telah Bawaslu Bantaeng teruskan

“Diharapkan Pj. Bupati bisa bijak dalam memberikan sanksi disiplin setidaknya sanksi itu bisa menjadi efek jera buat ASN atau kades yang melanggar aturan UU”, Tutup Ningsih. (*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah
Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng
Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

LPAI Batu Bara Didukung Hermawan Lubis dalam Program Penyantunan Anak Yatim Piatu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 7 Pegawai, Kalapas : Jadikan Motivasi dan Terus Tingkatkan Kinerja serta Pelayanan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:00 WIB

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:57 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemajuan Lahan Ketahanan Pangan Nasional di Batu Bara

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:46 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:32 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam, Cegah Kejahatan di Jalinsum dan Titik Rawan

Berita Terbaru