Pastikan Kepatuhan Prosedur rekrutmen KPPS, Bawaslu Bantaeng lakukan Koordinasi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 21:50 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng – Pengumuman pendaftaran KPPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng lakukan koordinasi dengan panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa untuk maksimalkan pengawasan proses pembentukan penyelenggara adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Seperti diketahui bahwa proses rekrutmen badan adhoc KPU ini sudah mulai dibuka dari tanggal 17-28 September 2024.

Terkait batas waktu perekrutan secara bersamaan juga berlangsung rekrutmen pengawas TPS pada tanggal 12-28 September 2024, hal ini harus menjadi perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus teman-teman Panwascam dan PKD akan terbagi, sehingga perlu dimaksimalkan agar semua dapat diawasi”, tegas Ningsih selaku Ketua Bawaslu Bantaeng.

Panwascam dan PKD diminta agar cermat memastikan calon KPPS benar-benar berintegritas, tidak berafiliasi dengan salah satu paslon dan tidak pernah melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada kegiatan dukung mendukung paslon tertentu.

Media Sosial para Pendaftar juga harus menjadi objek pengawasan guna memastikan postingan-postingan pendaftar tidak ada unsur yang memihak pada salah satu paslon.

“Hal tersebut menunjukkan sikap tidak netral dan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai KPPS”, lanjut Ningsih.

Bawaslu Bantaeng juga telah mengimbau KPU Bantaeng untuk memastikan kepatuhan setiap tahapan dalam proses rekrutmen KPPS, mulai dari waktu pengumuman pendaftaran, waktu pelaksanaan seleksi sampai penetapan nantinya.

Tak lupa juga perekrutan KPPS harus memperhatikan 30% keterpenuhan perempuan.

Ada banyak kasus yang terjadi, penyelenggara dilaporkan ke DKPP karena kesalahan prosedur pada proses rekrutmen badan adhocnya.

“Diharapkan KPU Bantaeng bersama jajarannya memperhatikan mekanisme, prosedur dan tata cara proses seleksi KPPS agar tidak dipersoalkan kemudian hari”, tutup Ningsih. (*/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah
Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng
Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

LPAI Batu Bara Didukung Hermawan Lubis dalam Program Penyantunan Anak Yatim Piatu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 7 Pegawai, Kalapas : Jadikan Motivasi dan Terus Tingkatkan Kinerja serta Pelayanan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:00 WIB

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:57 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemajuan Lahan Ketahanan Pangan Nasional di Batu Bara

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:46 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:32 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam, Cegah Kejahatan di Jalinsum dan Titik Rawan

Berita Terbaru