Pastikan Kepatuhan Prosedur rekrutmen KPPS, Bawaslu Bantaeng lakukan Koordinasi

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 21:50 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bawaslu Kabupaten Bantaeng – Pengumuman pendaftaran KPPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng lakukan koordinasi dengan panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa untuk maksimalkan pengawasan proses pembentukan penyelenggara adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Seperti diketahui bahwa proses rekrutmen badan adhoc KPU ini sudah mulai dibuka dari tanggal 17-28 September 2024.

Terkait batas waktu perekrutan secara bersamaan juga berlangsung rekrutmen pengawas TPS pada tanggal 12-28 September 2024, hal ini harus menjadi perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fokus teman-teman Panwascam dan PKD akan terbagi, sehingga perlu dimaksimalkan agar semua dapat diawasi”, tegas Ningsih selaku Ketua Bawaslu Bantaeng.

Panwascam dan PKD diminta agar cermat memastikan calon KPPS benar-benar berintegritas, tidak berafiliasi dengan salah satu paslon dan tidak pernah melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah pada kegiatan dukung mendukung paslon tertentu.

Media Sosial para Pendaftar juga harus menjadi objek pengawasan guna memastikan postingan-postingan pendaftar tidak ada unsur yang memihak pada salah satu paslon.

“Hal tersebut menunjukkan sikap tidak netral dan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai KPPS”, lanjut Ningsih.

Bawaslu Bantaeng juga telah mengimbau KPU Bantaeng untuk memastikan kepatuhan setiap tahapan dalam proses rekrutmen KPPS, mulai dari waktu pengumuman pendaftaran, waktu pelaksanaan seleksi sampai penetapan nantinya.

Tak lupa juga perekrutan KPPS harus memperhatikan 30% keterpenuhan perempuan.

Ada banyak kasus yang terjadi, penyelenggara dilaporkan ke DKPP karena kesalahan prosedur pada proses rekrutmen badan adhocnya.

“Diharapkan KPU Bantaeng bersama jajarannya memperhatikan mekanisme, prosedur dan tata cara proses seleksi KPPS agar tidak dipersoalkan kemudian hari”, tutup Ningsih. (*/Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB