Bawaslu Kabupaten Bantaeng Keluarkan Imbauan Kampanye Pilkada 2024: Ajak Semua Pihak Patuh pada Aturan

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 09:12 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng secara resmi mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, gabungan partai politik peserta pemilu, tim kampanye paslon, serta kepada Tim Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam imbauan yang disampaikan pada Senin, 23 September 2024, Bawaslu Bantaeng menegaskan pentingnya semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan untuk menjalankan kampanye secara tertib dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ruslan HR menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemilihan serentak 2024 serta menciptakan suasana kondusif dan damai selama masa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta Pilkada:

1. Patuh Terhadap Jadwal Kampanye Resmi Bawaslu menegaskan bahwa kampanye harus dilakukan sesuai dengan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon dan tim kampanye diimbau untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di luar waktu yang telah ditentukan

2. Pencegahan Politik Uang dan Pelanggaran Kampanye Dalam upaya menjaga integritas Pilkada, Bawaslu menekankan bahwa politik uang dan segala bentuk kecurangan tidak akan ditoleransi. Paslon dan tim kampanye diharapkan menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan dalam setiap aktivitas kampanye yang mereka lakukan

3. Penggunaan Fasilitas Negara Bawaslu mengingatkan agar tidak ada penggunaan fasilitas negara, seperti kantor pemerintahan, kendaraan dinas, atau sumber daya lainnya dalam kegiatan kampanye yang bersumber dari dana Pemerintah. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada

4. Kampanye Damai dan Menjaga Persatuan Para calon dan tim kampanye diminta untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara positif, tanpa melakukan provokasi atau menyebarkan informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Bawaslu berharap agar kampanye berjalan dengan damai dan tetap menjunjung tinggi etika politik yang sehat.

Selain mengeluarkan imbauan, Bawaslu juga telah mempersiapkan kalender pengawasan dan pemetaan kerawanan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Bawaslu Bantaeng beserta jajaran Pengawas hingga Kelurahan/Desa akan diterjunkan langsung untuk mengawasi setiap kegiatan kampanye di lapangan.

Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, tim kampanye, dan partai politik untuk bekerja sama menjaga proses demokrasi ini tetap bersih dan sesuai aturan, termasuk melaporkan resmi ke Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran, sebab berani menjadi pelapor adalah bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan,” ujar Ruslan Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Bantaeng

Dengan keluarnya imbauan ini, diharapkan agar partai politik/gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye dan pihak lainnya di Kabupaten Bantaeng dapat menjalankan kampanye yang bermartabat, bebas dari praktik kecurangan, serta selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*/Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB