DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:39 WIB

40652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,teropongbarat.com
Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keterbukaan informasi publik,Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehubungan dengan anggaran Balai Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran 236 juta lebih pada tahun 2023 yang diduga tidak jelas peruntukanya dan pembangunan 1 unit balai desa tersebut entah dimana rimbanya,Dari itu kami dari DPP LSM TOPAN RI meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) wilayah Aceh Utara agar melidik penyerapan anggaran yang pantastis itu,Agar terang benderang atas realisasi penyerapan anggaran 1 unit balai desa tersebut pada tahun anggaran 2023.

Selain itu,Norman Sembiring selaku Kepala Pengembangan DPP LSM TOPAN RI sangat berharap kepada APH untuk dapat segera melidik atas dugaan tersebut,Karena sangat merugikan masyarakat Desa Lubuk Pusaka khususnya apa bila pembangunan tersebut tidak ada pembangunanya.Jelasnya.( zjs )

Berita Terkait

Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Operasi Terpadu Pemusnahan Ladang Ganja Terbesar di Kabupaten Aceh Utara
Karang Taruna Aceh Utara Silaturahmi dengan Wakil Bupati Tarmizi, Bangun Sinergi Menuju Daerah yang Bangkit dan Berdaya
Aceh Utara Siap Menjadi Tuan Rumah Bulan Bakti Karang Taruna Nasional 2026
Bersama Karang Taruna, Aceh Utara Dorong Gerakan Sosial Pemuda Menuju Masyarakat Sejahtera
Sosialisasi Pencegahan Stunting, Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis
Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Umara dan Ulama Mendukung Sepenuhnya Atas Pencalonan Tgk Amir Sebagi Geucik Desa Lubuk Pusaka Periode 2025-2031.

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:59 WIB

Euforia Kemenangan Turnamen Voli, Pimpinan DPRD Sumut Jadi Sorotan Publik

Senin, 24 November 2025 - 23:38 WIB

Bank Indonesia Bersama Dinas Koperasi UKM Edukasi Pemahaman Tentang Uang Bagi Pelaku UMKM di Langkat

Selasa, 18 November 2025 - 17:01 WIB

DPD Golkar Langkat Syukuri Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto oleh Presiden Prabowo,Gelar Santunan Anak Yatim

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

Cepat Tanggap: Rumah Warga Ludes Terbakar, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Datang Bawa Bantuan

Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WIB

DPD NasDem Langkat Bersama Ricky Anthony Gelar Donor Darah dan Baksos Peringati HUT ke-14

Kamis, 13 November 2025 - 11:54 WIB

Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Drs Abdul Khair M.M: Perkuat Persatuan dan Lawan Narkoba Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanjung Pura Salurkan 84 Sak Semen,Dukung Pembangunan Mushola Nurul Falah

Senin, 10 November 2025 - 03:19 WIB

Malam Puncak PD- PKPNU Langkat Gelombang II: 72 Kader Baru Dibaiat, Dihadiri Tokoh Lintas Sektor

Berita Terbaru