FoSMAS Minta Dirjen Imigrasi Kemenkumham Urus Imigrant Rohingya

TB

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 23:19 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAK TUAN – Syarbaini Koordinator Forum Silaturrahmi Masyarakat Aceh Selatan ( FoSMAS) Meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham tangani imigrant Rohingya yang saat ini masih berada di wilayah perairan Aceh Selatan. (18/10)

Menurut Syarbaini, pemkab Aceh Selatan tidak perlu mengurus imigrant rohingya ini, sebaiknya pemkab mengurus korban banjir yang masih membutuhkan bantuan yang saat ini masih ada dibeberapa titik pengungsian.

“Harusnya pihak Pemkab Aceh Selatan mengutamakan dulu pengungsi korban banjir dari pada imigrant Rohingya. Sebab untuk imigrant Asing ini (Rohingya) tupoksi sudah jelas siapa yang mengurus berdasarkan Perpres” kata Syarbaini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarbaini menjelaskan bahwa isu tersebut migrant Rohingya ini telah menjadi issue global, namun ia menegaskan bahwa seharusnya yang mengurus soal imigrant asing ini (Rohingya) adalah Dirjen Imigrasi karena, dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

“Dalam Pasal 9 huruf (d) disebutkan bahwa: menyerahkan orang asing yang diduga Pengungsi kepada Rumah Detensi Imigrasi di Pelabuhan atau didaratan terdekat” Jelas Koordinator FoSMAS ini.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Pasal 10, Perpres Nomor 125 Tahun 2016

“Dalam Hal dipelabuhan atau daratan terdekat belum terdapat Rudenim sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 hurup (d), penyerahan pengungsi dilakukan kepada Kantor Imigrasi diwilayah setempat” lanjutnya.

Pihak Dirjen Imigrasi Kemnkumham diharapkan untuk mengambil tanggung jawab dan tidak buang badan terkait imigrant Rohingya ini.

“Jadi pihak Kantor Kemenkumham Aceh dalam hal ini jangan buang badan. Sebab dalam Perpres sudah jelas tanggung siapa dalam hal pengungsi internasional ini” tegas Syarbaini.

Berita Terkait

Kadis Perijinan: Hentikan Sementara Operasional PT MSB II Demi Marwah Pemko
Kepemimpinan Baru, Harapan Baru: Sertijab Empat Kepala Kampung di Kec Penanggalan
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pengrusakan Pohon ke Kejaksaan Aceh Singkil
Wawalkot Subulussalam Lantik 25 Penjabat Kepala Desa: Janji Pengabdian untuk Masyarakat
Seribuan Tim Pemenangan MANIS Gelar Buka Puasa Bersama di Rumoh Agam, Dihadiri Langsung Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan
Tinjau Langsung Korban Banjir Bandang dan Longsor di Gampong Air Pinang, Bupati H Mirwan MS Serahkan Bantuan Masa Panik
Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia
Kepemimpinan Mualem-Dekfad adalah Harapan Baru Mewujudkan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18 WIB

Jum’at Berkah, Kasat lantas Polres Batu Bara terjun langsung Bagi Nasi Bungkus, Yang Mematuhi Peraturan lalulintas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:02 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh, Jaga Ketertiban, Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari 

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:01 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

Patroli Roda 4 Presisi, Personil Samapta Polres Batu Bara di Pusat Perbelanjaan dan Bank Bank Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:03 WIB

Polsek Medang Deras, Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:44 WIB

Patroli Blue Light Malam Hari, Polres Batu Bara Aman dan Kondusif

Berita Terbaru