Gandeng TNI POLRI Setempat, Rutan Bantaeng Lakukan Pencarian Barang Terlarang

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 10:42 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Bertekad mewujudkan organisasi pemerintah yang bebas dari segala bentuk penggunaan handphone dan peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham SulSel mengajak KODIM 1410 dan Polres Bantaeng untuk melaksanakan penggeladahan pada Blok dan Kamar Hunian warga binaan. Senin (04/11).

Membuka jalannya kegiatan, Kepala Rutan, Ambo Asse A., mengutarakan keinginannya agar kerjasama antar pihak TNI dan POLRI dapat ditingkatkan serta meminta keterlibatan seluruh jajaran untuk menjaga lingkungan kerja selalu kondusif dan minim dari kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Segala bentuk dari penyalahgunaan Narkoba tak pernah di sisi happy ending, maka itu pada kesempatan ini saya mengajak seluruh jajaran dan pihak eksternal yang hadir agar mari bersama sama berperang melawan narkoba dan menjaga warga binaan pemasyarakatan selalu bersih selama menjalani masa pidana,” tekan Ambo saat memberikan arahan singkat ditengah Apel kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Pihak KODIM 1410 yang dipimpin oleh Letda Dzohir Mubarak dan Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Ipda Muh. RIdwan, senantiasa memberikan respon yang cepat atas permintaan koordinasi terkait keamanan dan ketertiban.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Firstra Sadewa W.P., memimpin langsung jalannya penggeledahan dengan menyebar seluruh petugas menjadi 3 (tiga) kelompok dan melakukan penggeledahan pada Blok A, B, dan C.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, kami tak menemukan satupun barang – barang terlarang seperti handphone dan narkoba, adapun beberapa yang berhasil kami sita adalah barang yang kami anggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti uang tunai, pisau cutter, silet, sendok stainless, korek gas dan lainnya” terang Sadewa.

Seluruh barang yang dirazia dan disita akan di inventaris serta pembuatan berita acara untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti di kemudian hari. (*/Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:21 WIB

AKBP Pebriandi Haloho Pamit, Jabatan Kapolres Pakpak Bharat Resmi Diserahkan ke AKBP Muhammad Agustiawan

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:29 WIB

Uang Penjualan Tanah Warisan Digelapkan Cuci Tiri, Ahli Waris Batalkan Penjualan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:58 WIB

Masyarakat Resah, Judi Tembak Ikan dan Bola Putar Diduga Beroperasi Mulus, Bawa-bawa Nama Oknum Petugas

Senin, 5 Januari 2026 - 15:10 WIB

Audensi PERS TNI SOLID ,Pangdam I/BB :Prajurit TNI Bertugas di Daerah Bencana Tidak Mengenal Waktu

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:15 WIB

Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:15 WIB

Kapal PT Pelni Pembawa Pasukan dan Logistik Polri Tiba di Pelabuhan Belawan, Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Bantuan Gubernur Disalurkan ke Dua Desa Terdampak Longsor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB