Dugaan Membawa Ganja Dari Aceh Tenggara Sampai Di Binjai Polres Binjai Ciduk Pelaku

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 16:34 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Teropong Barat | Satres narkoba polres Binjai kembali berhasil bongkar jaringan narkoba antar provinsi Aceh – Binjai dan menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *R (20) dan DPA (18)* di TKP, jalan satria kelurahan satria kecamatan binjai kota, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, minggu (03/11/24) pukul 13.00 wib, siang hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap R (20) dan DPA (18), tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Hasil, petugas melakukan penangkapan terhadap R dan DPA pada saat terduga keduanya sedang berdiri di depan sebuah rumah tepatnya di jalan satria dan saat itu sedang menggendong sebuah tas ransel berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat akan didekati oleh petugas, keduanya langsung menghindar dan berlari menuju kearah belakang rumah dimana awal keduanya sedang berdiri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankan kedua terduga, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Kemudian ditemukan barang bukti dalam tas ransel hitam tersebut berupa : 5 (lima) bungkus plastik warna coklat berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat brutto 11.000 gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam (tempat membawa ganja), 1 (satu) unit HP merk samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merk realme warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario No. Pol BL 6039 BE.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap kedua terduga pelaku, keduanya mengaku tinggal di Semadam kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Kemudian R dan DPA mengakui daun ganja tersebut adalah miliknya yang dia bawa dari Kutacane kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh.

Saat ini terhadap kedua orang terduga R dan DPA beserta barang buktinya diamankan di satres narkoba polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta persangkaan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 Tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Junaidi informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut tutup IPTU Junaidi

Pewarta (Lutfi)

Berita Terkait

STKIP Budidaya Binjai Gelar Seminar Pendidikan,Bahas Transformasi Digital dan Strategi Pemasaran Kampus
Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan
Pernikahan Lufti Ardi Sumarto dan Rita Zahara Berjalan Sukses, Dihadiri Berbagai Tokoh Berpengaruh Kota Binjai dan Kabupaten Langkat
Wakil Bupati Langkat Tiorita Bru Surbakti Hadiri Resepsi Pernikahan Masyarakat Langkat: Berikan Restu untuk Pasangan Baru di Binjai
Lapas Binjai Gelar Penanaman Pohon Kelapa Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Wujud Nyata Cinta Tanah Air, Lapas Binjai Gelar Doa Bersama
Tingkatkan Keamanan, Lapas Binjai Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian
Aksi Damai HIMMAH Binjai Soroti Dugaan Penyalahgunaan DBH Sawit dan Proyek Alqur’an Center

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:59 WIB

Euforia Kemenangan Turnamen Voli, Pimpinan DPRD Sumut Jadi Sorotan Publik

Senin, 24 November 2025 - 23:38 WIB

Bank Indonesia Bersama Dinas Koperasi UKM Edukasi Pemahaman Tentang Uang Bagi Pelaku UMKM di Langkat

Selasa, 18 November 2025 - 17:01 WIB

DPD Golkar Langkat Syukuri Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto oleh Presiden Prabowo,Gelar Santunan Anak Yatim

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

Cepat Tanggap: Rumah Warga Ludes Terbakar, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Datang Bawa Bantuan

Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WIB

DPD NasDem Langkat Bersama Ricky Anthony Gelar Donor Darah dan Baksos Peringati HUT ke-14

Kamis, 13 November 2025 - 11:54 WIB

Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem Drs Abdul Khair M.M: Perkuat Persatuan dan Lawan Narkoba Melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Senin, 10 November 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanjung Pura Salurkan 84 Sak Semen,Dukung Pembangunan Mushola Nurul Falah

Senin, 10 November 2025 - 03:19 WIB

Malam Puncak PD- PKPNU Langkat Gelombang II: 72 Kader Baru Dibaiat, Dihadiri Tokoh Lintas Sektor

Berita Terbaru