Panwascam Pa’jukukang Gelar Peningkatan Keterampilan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pengawas Adhoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 14:57 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pa’jukukang melaksanakan Rapat Peningkatan Keterampilan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Pengawas Adhoc pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe D’kriuk Bantaeng yang terletak di Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. Jum’at (8/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,SH,.SM menjadi Narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwascam Pa’jukukang Andi Bunga Dirna saat membuka kegiatan berharap para Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang hadir bisa memahami materi yang di bawakan oleh narasumber.

“Mohon perhatian PKD untuk menyimak materi yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng,” harap Andi Bunga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,S.H,.S.M dalam materinya mengingatkan kepada seluruh Panwascam Pa’jukukang dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana aturan yang berlaku.

“Apabila ada hal-hal yang perlu di komunikasikan tak sungkan-sungkan untuk menghubungi nomor seluler kami,” ucap Kasat Reskrim AKP Akhmad Marzuki.

Acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan yang dihadapi selama tahapan Pilkada serentak.

Beberapa isu yang disoroti dalam diskusi tersebut salah satunya penggunaan akun Facebook fake yang bertebaran di media sosial.

Menurut kasat Reskrim, untuk melaporkan akun Facebook palsu, terlebih dahulu datang ke kantor polisi dan membuat surat laporan. Selanjutnya, menyiapkan bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah Anda lakukan dan terakhir melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber di bawah Bareskrim Polri.

Setelah itu dia meminta bagi pelapor untuk bersabar, karena setiap laporan membutuhkan waktu untuk membuktikan.

Selain itu, isu yang disoroti yakni Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibuat oleh KPU Bantaeng.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, diberikan kesempatan bagi pelapor untuk melengkapi syarat formil dan materiil, selama 2×24 jam, sejak beritahukan.

Dijelaskan, untuk syarat formil tersebut antara lain, diperlukan adanya pelapor, identitas terlapor, dan laporan disampaikan tidak melebihi 7 hari sejak kejadian. Sementara syarat materiil meliputi waktu dan tempat peristiwa, uraian peristiwa, serta bukti pendukung. “Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, laporan tidak dapat diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Ketua PPK Kecamatan Pa’jukukang, Pengawas Kelurahan Desa Se kecamatan Pa’jukukang. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah
Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng
Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

LPAI Batu Bara Didukung Hermawan Lubis dalam Program Penyantunan Anak Yatim Piatu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 7 Pegawai, Kalapas : Jadikan Motivasi dan Terus Tingkatkan Kinerja serta Pelayanan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:00 WIB

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:57 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemajuan Lahan Ketahanan Pangan Nasional di Batu Bara

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:46 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:32 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam, Cegah Kejahatan di Jalinsum dan Titik Rawan

Berita Terbaru