PLN Gerak Cepat Tangani Gangguan SUTT 150 KV, Pastikan Pasokan Listrik dan Pengamanan Pilkada Tetap Aman

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:15 WIB

40300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (Madura) _ TEROPONG BARAT _ 1 Desember 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura bersama PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Timur dan Bali terus bergerak cepat menangani gangguan yang terjadi pada penghantar Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV. Gangguan ini terdeteksi mulai Sabtu, 30 November 2024, pukul 21.30 WIB.

PLN telah mengerahkan tim teknis untuk melakukan upaya perbaikan sejak awal kejadian. Dalam prosesnya, PLN juga melakukan manajemen beban secara bertahap untuk memastikan pasokan listrik tetap dapat diberikan ke pelanggan.

Manajer PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, menyampaikan bahwa pihaknya mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam menangani gangguan ini. “Kami memahami kebutuhan listrik masyarakat. Oleh karena itu, tim kami bergerak cepat di lapangan untuk menyelesaikan perbaikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keandalan sistem kelistrikan,” ujar Fahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, proses perbaikan berupa penyambungan penghantar SUTT 150 kV oleh petugas masih berlangsung. PLN memohon dukungan dan doa dari pelanggan yang terdampak agar proses pekerjaan berjalan lancar, serta mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara bijak selama proses manajemen beban berlangsung.

Di sisi lain, PLN memastikan bahwa kebutuhan listrik untuk mendukung pengamanan Pemilu tetap menjadi prioritas utama. PLN telah menerapkan pengamanan kelistrikan tiga lapis untuk mendukung operasional di lokasi strategis, termasuk KPU dan tempat penghitungan suara. “Kami menjamin pasokan listrik di lokasi-lokasi tersebut tetap andal melalui back-up sistem kelistrikan yang terintegrasi,” tambah Fahmi.

PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut terkait gangguan atau pelayanan kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.

Narahubung Fahmi Fahresi (Manager UP3 Madura)

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Tertunda Kadis PUTR Langkat Pastikan Aspal Jalan Secanggang Rampung Sebelum Lebaran

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:26 WIB

Abdul Rasyidin Pane Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Langkat Periode 2025-2030,Targetkan 6 Kursi DPRD

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:10 WIB

Sentuhan Kemanusiaan, Polsek Pangkalan Susu Salurkan Sembako Door- to -Door

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:35 WIB

PC HIMMAH Langkat Kawal Penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi Korban Banjir

Senin, 5 Januari 2026 - 14:29 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Jembatan Aramco yang selesai Dibangun di Desa Sei Litur Kab Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:59 WIB

Empat Dasawarsa Lebih Empat Tahun: Dedikasi Tanpa Batas dari Sosok Ani Prety

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Edi Bahagia Sinuraya,Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB