SPKT Polres Bantaeng Raih Predikat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:54 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG – Polres Bantaeng meraih memboyong 2 (dua) penghargaan sekaligus pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Ombudsman RI di gelar Di Hotel Four Point Kota Makassar. Kamis, (12/12).

Dalam acara penganugerahan, Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas,.S.Sos menerima langsung penghargaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.I.K,.M.Si melalui Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas,.S.Sos mengatakan penghargaan ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Polres Bantaeng dalam pelayanan publik di tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam Penghargaan, Polres Bantaeng berhasil meraih predikat pertama untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor Bantaeng (SPKT) se Polda Sulsel dengan nilai 86,5 atau zona hijau (kualitas tinggi).

Sementara penghargaan untuk Kepolisian Resor Bantaeng mendapatkan nilai 82,39 atau Zona Hijau (kualitas tinggi).

Hal ini menunjukkan jika kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas pelayanan semakin meningkat”, ucap Kompol Aswar.

Penilaian Ombudsman didasarkan pada sejumlah indikator penting, seperti kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, kualitas layanan, dan tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.

Polres Bantaeng dinilai mampu memenuhi dan melampaui ekspektasi dalam berbagai kategori Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut.

 

Selain penghargaan, Kompol Aswar menyampaikan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Bantaeng untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik.

“Keberhasilan ini berkat asistensi tim penilai ombudsman RI, petunjuk Kapolda Sulsel serta kerja keras seluruh anggota Polres Bantaeng,” bebernya.

Wakapolres menegaskan Polres Bantaeng berkomitmen untuk menjaga kepercayaan ini dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sinergi antara Polres Bantaeng dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB